Sekdaprovsu: Mengabdi kepada Masyarakat dan Negara adalah Tugas Mulia

tugasmulia2Medan, 20/7 – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi mengatakan mengabdi kepada masyarakat dan negara adalah tugas yang mulia. Untuk itu, abdi negara harus berbahagia dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Sabrina saat memberikan bimbingan dan pengarahan pada peserta Diklat Prajabatan Tenaga Honorer K1 dan K2 yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Golongan 1, 2, dan 3 gelombang XXVII angkatan ke-96 dan 97 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (20/7).

“Jadi jangan anggap abdi negara itu rendah, itu suatu tugas yang mulia, lebih baik mulia di mata Tuhan ketimbang manusia. Kalau kerja secara ikhlas dan tulus, maka nanti manusia akan melihat tugas kita mulia juga,” ujar Sabrina.

Peserta diklat berjumlah 80 orang. Semuanya adalah bidan desa yang berasal dari Langkat dan Deli Serdang. “Saudara harus berbahagia karena bisa membantu seseorang melahirkan manusia ke dunia ini,” ujarnya.

Sebagai bidan dan aparatur jangan bermalas-malasan membantu ibu-ibu melahirkan. “Setiap tetes keringat saudara bukan hanya dibayar dengan gaji PNS saja, juga dengan deposito di akhirat, oleh sebab itu pekerjaan saudara sangat penting,” katanya.

Diklat ini merupakan upaya guna menambah kinerja dan kapasitas aparatur di bidangnya masing-masing. Untuk itu pendidikan dan pelatihan harus ditumbuhkembangkan.

Selain itu, Sabrina juga berpesan kepada peserta, jika tidak terjadi peningkatan kinerja aparatur, maka diklat yang dilakukan gagal. “Jadi tolong diklat betul-betul dikuti, karena hasil dari diklat tersebut berpengaruh pada instansi tempat bernaung,” ujarnya.

Diklat tidak hanya sekadar kegiatan untuk mengisi pengetahuan, tapi juga meningkatkan budi pekerti yang terpuji. “Semoga dengan ini bisa meningkatkan semangat aparatur saat bekerja mengabdi kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Dikatakan juga, kondisi ideal dalam suatu pelatihan dan pendidikan adalah adanya sinergi antara peserta, pengajar, dan stakeholder. “Kalau itu terjadi, maka tujuan pelatihan bisa dicapai dengan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Ir Bonar Sirait mengatakan peserta diklat dituntut disiplin. Peserta tidak boleh absen. “Jika absenya banyak maka dianggap gugur, dalam diklat tidak ada pengulangan” ungkapnya.

Bonar berharap bidan-bidan desa yang mengikuti diklat dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional. “Itu karena bidan desa adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya kesehatan,” katanya.

Bidan desa juga diharapkan dapat menekan angka kematian ibu yang melahirkan. “Kalau angka kematian bisa ditekan maka berhasilah kalian,” kata Bonar.**

(Humas Provsu)-(Riva)