Medan, 15/5 – Pendidikan anti korupsi di lingkungan akademik, merupakan salah satu upaya pencegahan dini dalam memerangi korupsi. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH usai menghadiri acara Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018, di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (15/5).
Menurut Nurhajizah, ada tiga pilar yang menjadi upaya pemberantasan korupsi. Ketiga pilar ini yaitu preventif, investigatif dan edukatif. Dengan strategi preventif, pemerintah mampu menangkal korupsi melalui serangkaian kegiatan pencegahan. Kemudian dengan langkah investigatif, pemerintah mengungkap fakta atau kasus korupsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Nah, yang terakhir ini tidak kalah penting, yaitu strategi edukatif. Upaya yang tidak hanya menumbuhkan dan meningkatkan pemahaman kita tentang korupsi dan isu terkait, tetapi juga mencegah tumbuhnya perilaku-perilaku koruptif, khususnya di kalangan generasi muda. Kegiatan hari ini salah satu contohnya,” katanya.
Nurhajizah berpendapat bahwa perguruan tinggi berisikan anak-anak muda yang masih idealis dan merupakan calon-calon pemimpin masa depan. Untuk itu, Nurhajizah menilai bahwa memulai pendidikan anti korupsi di lingkungan akademik, di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, merupakan investasi jangka panjang dalam memerangi korupsi.
Wagubsu sangat mengapresiasi terlaksananya Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018. Diharapkan acara-acara seperti ini akan terus berlanjut dan bermunculan. “Mudah-mudahan acara ini menginspirasi Universitas Sumatera Utara dan universitas lainnya yang ada di Medan untuk mulai mengaplikasikan pendidikan anti korupsi di lingkungan kampus masing-masing,” harapnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, acara ini adalah salah satu usaha pencegahan yang dilakukan KPK untuk memberantas korupsi. Bahkan, anggaran KPK lebih banyak dihabiskan pada upaya pencegahan daripada untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Sudah banyak langkah yang kita ambil di lingkungan akademis terkait pendidikan anti korupsi ini. Salah satunya kerja sama dengan beberapa universitas untuk pengadaan kurikulum dan mata kuliah anti korupsi. Universitas Hasanuddin merupakan salah satu universitas yang sudah menerapkannya,” jelas Agus.
Beberapa universitas lain yang juga menunjukkan komitmen pencegahan korupsi adalah ITB. Salah satu bentuknya, kata Agus, apabila ada mahasiswa yang diketahui mencontek saat ulangan maka akan dikenakan hukuman skors selama satu semester. “Mencontek sederhana memang, tapi ini adalah salah satu tindakan yang menguji dan melatih kejujuran dan integritas mahasiswa,” katanya.
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum sepakat dengan Wagubsu Nurhajizah. Menurutnya, pelaksanaan acara-acara seperti ini di lingkungan kampus memberikan manfaat yang besar. “Karena kampuslah yang mencetak calon-calon pemimpin masa depan. Selain itu, mahasiswa juga dikenal sebagai agent of change, mengawal dan mengontrol pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara,” ujar Runtung.
Runtung juga menyampaikan bahwa Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 di USU merupakan acara yang ketiga. Sebelumnya, acara tersebut dilaksanakan di Universitas Hasanuddin dan Universitas Indonesia. “Acara ini adalah salah satu tindak lanjut kerja sama USU dengan KPK, MK, dan MPR RI. Mudah-mudahan pelaksanaan acara ini akan terus berlanjut di berbagai kampus di Indonesia,” katanya.
Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2018 berlangsung selama dua hari sejak Senin (14/5). Ada beberapa rangkaian acara yang dilaksanakan dalam acara tersebut. Diantaranya, Focus Group Discussion (FGD), Pameran, Talkshow Mengawal Demokrasi Konstitusi Melawan Korupsi, dan pembacaaan naskah komitmen bersama Deklarasi Anti Korupsi oleh Presiden Mahasiswa USU yang ditandatangani Ketua MK, Ketua KPK, Ketua Badan Pengkajian MPR, dan Rektor USU.
Turut hadir dalam acara itu Ketua MK RI Dr Anwar Usman SH MH, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Prof Dr H Bambang Sadono SH MH, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Perwakilan Kodam Bukit Barisan, Bupati/Walikota se-Sumut, Majelis Amanat USU dan dosen-dosen USU, akademisi, dan mahasiswa. Wagubsu didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus.**
(Humas Provsu)-(Riva)