Membuka Tiga Agenda Sekaligus, Gubernur Ingatkan Pentingnya Jaminan Pembangunan dan Stabilitas

stabilitas2Medan, 15/5 – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr HT Erry Nuradi membuka tiga agenda sekaligus, terkait penguatan, jaminan dan peningkatan pembangunan oleh aparatur pemerintahan dan aparat hukum, serta menjaga stabilitas pasca serangan bom Surabaya beberapa waktu lalu. Selain penandatanganan kerjasama antara APIP dan APH, juga disampaikan deklarasi damai masyarakat Sumut.

“Pertemuan hari ini mengagendakan tiga kegiatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Saya merasa bahagia dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Bupati, Kajari dan Kapolres tentang penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi. Tetapi pada hari ini juga, saya prihatin, sebab masih ada gerakan radikal dan terorisme yang terus mengancam kedamaian dan kerukunan umat di Indonesia,” ujar Gubsu Erry Nuradi, Selasa (15/5).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubsu pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, Evaluasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dan Deklarasi Damai Peningkatan Peran Forum Umat Beragama Dalam Rangka Mengantisipasi Perkembangan Terorisme dan Radikalisme di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu.

Hadir diantaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Triwidodo, Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono, Kepala BPKP Sumut Sihar Panjaitan, para Bupati/Walikota, Kapolres, dan Kajari se-Sumut. Hadir juga aparat pengawas internal pemerintahan (APIP), aparat penegak hukum (APH) serta anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Sumut.

“Terkait agenda pertama, koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana, namun harapannya penerapan hukum pidana merupakan tindakan terakhir (ultimum remedium) dalam menilai tindakan penyelenggara pemerintahan. Sehingga pembangunan dapat berjalan efektif,” jelas Erry Nuradi, yang menyampaikan kegiatan ini sesuai mandat di Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dengan koordinasi APIP dan APH, lanjut Erry, bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir dan gamang yang selama ini dialami para penyelenggara pemerintahan. Takut bertindak salah secara administratif dan dipidanakan. Akhirnya berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah dan melambatnya penyerapan anggaran.

“Koordinasi ini dilakukan di tahap penyelidikan, sebelum penetapan tersangka oleh APH. Hasil koordinasi juga tidak dapat mengampuni seorang tersangka korupsi apabila mengembalikan kerugian negara,” sebutnya.

Agenda kedua yakni evaluasi TP4D, yang mekanisme kerja teknis administrasinya telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/II/2016. Disebutkan Gubsu, pihak kejaksaan telah berupaya mendukung dan mengawal berbagai kegiatan strategis dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pembangunan di daerah.

“Dengan pengawalan pihak kejaksaan, saya berharap para pimpinan OPD tidak lagi ragu untuk melaksanakan kegiatan. Semoga pengawalan ini berlanjut sehingga dapat memperlancar tugas pemerintahan dan pembangunan di Sumut,” jelas Erry.

Sedangkan untuk agenda terkait peningkatan stabilitas daerah dalam mencegah radikalisme dan terorisme masih menjadi persoalan besar bagi bangsa Indonesia. Peristiwa ledakan tiga Gereja di Surabaya, Minggu 13 Mei 2018,  disusul bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, lanjut Gubsu, mengingatkan bahwa aksi tersebut juga berpotensi mengganggu kerukunan dan bahkan mengadu domba umat beragama.

“Kita mengutuk keras tindakan terorisme yang dapat mengancam harmonisasi hubungan beragama di Indonesia. Tetapi pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk melawan terorisme dan radikalisme. Kita memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua lapisan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama,” sebut  Erry,  yang menekankan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan FKUB sangat penting.

Dalam pidatonya, baik Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Triwidodo, Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono memberikan dukungan terhadap proses peningkatan pembangunan di Sumut. Diharapkan dengan perjanjian kerjasama dan upaya koordinasi yang dijalin selama ini, mampu menjadi katalisator untuk mendorong percepatan pembangunan nasional sekaligus memastikan bahwa pembangunan yang sejatinya untuk rakyat, terlaksana dan manfaatnya dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat.

“Yang terakhir kita harapkan agar FKUB bekerjasama dengan aparat Pemerintah, Kepolisian dan TNI, senantiasa menjalin silaturahim yang baik, untuk saling menukar informasi. Kepada semua, agar tidak mudah terprovokasi termasuk dari media sosial. Mari kita gandeng tangan, mewujudkan kondisi Sumut yang baik dan kondusif,” ujar Ibnu.**

(Humas Provsu)-(Riva)