Edy Rahmayadi Ajak PTS di Sumut Siapkan SDM Unggul Hadapi Tantangan Bonus Demografi

pts2MEDAN, 29/3 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk bersama-sama menghadapi tantangan bonus demografi. Yaitu pada tahun 2030 sampai 2040, Indonesia akan mengalami masa jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia tidak produktif.

Tantangan bonus demografi yang harus diantisipasi yakni peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Kolaborasi antara pemerintah dan PTS, pada 10 tahun ke depan menjadi keharusan, agar Sumut dapat mempersiapkan SDM unggul.

“Inilah yang harus kita kejar dan laksanakan untuk mempersiapkan SDM yang menjadi tugas kita bersama. Kita harus bergandengan tangan untuk menghadapi tantangan ini. Sumut bukan hanya tanggung jawab saya saja untuk membangunnya, tapi juga peran dari anda semua. Bonus demografi ini harus kita jadikan dampak positif,” ucap Edy Rahmayadi, pada acara silaturahmi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I dan Pimpinan PTS se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (29/3).

Hadir pada kegiatan ini Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Ibnu Hajar Damanik, bersama pengurus LLDIKTI, OPD Sumut serta para rektor dan Pimpinan PTS se-Sumut.

Dijelaskan Edy Rahmayadi, dari keseluruhan penduduk Sumut yang berjumlah sekitar 15 juta jiwa, yang harus menjadi perhatian adalah generasi Z antara umur 16-30 tahun dan generasi milenial di atasnya yang membutuhkan pendidikan yang efisien dan terakselerasi.

“Saya butuh ahli dari dunia pendidikan dalam memajukan kualitas pendidikan kita. Kita punya masa depan dengan jumlah penduduk kita 15 juta, dan letak geografis yang cukup luas. Pertumbuhan penduduk di Sumut ini akan terus bertumbuh,” katanya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Ibnu Hajar Damanik menyampaikan, program LLDIKTI menjawab tantangan demografis ke depan yakni dengan penguatan mutu dan peran PTS di Sumut. Isu strategis yang ditetapkan adalah melaksanakan kebijakan kampus merdeka di seluruh PTS.

“Kampus merdeka ini nantinya akan memanfaatkan hasil riset yang akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk pembangunan Sumut. Kampus merdeka ini mahasiswa berhak mengambil SKS di luar PT sebanyak dua semester yang setara dengan 40 SKS,” katanya.

Dijelaskannya, program kampus merdeka itu di antaranya mengembalikan mahasiswa ke kampus secara hybrid mode (kombinasi pembelajaran daring dengan tatap muka efek pandemi Covid-19), penerapan Permendikbud No. 30/2021 tentang PPKS,  penguatan tata kelolal PTS, pelayanan jenjang jabatan akademik dosen,  validasi dan rasionalisasi KIP Kuliah, dan uang kuliah PTS.

Menurut Ibnu Hajar, saat ini jumlah PTS di Sumut sebanyak 213 kampus dengan 60 orang guru besar, 13.750 dosen dan mahasiswa keselurahannya sebanyak 305.608 mahasiswa. **

#GerakanSumutPakaiMasker
#DiskominfoProvsu
#BadanPenghubungDaerahProvsu