Permudah Administrasi dan Verifikasi Perusahaan Penyedia Jasa, Pemprov Sumut Gelar Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Lokal

katalog2MEDAN, 13/9 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Lokal untuk tenaga kebersihan dan keamanan, bersama para perusahaan penyedia jasa, di Ruang Rapat II Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/9). Upaya ini dinilai akan mempermudah proses administrasi dan verifikasi rekanan yang terdaftar.

Membuka kegiatan, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis menyampaikan, bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan yang lebih baik kepada penyedia jasa dengan penyederhaan birokrasi. Mengingat perhatian besar KPK guna penataan yang lebih baik. Sehingga kesempatan luas diberikan kepada masyarakat yang ingin ikut dalam proses tender.

“Tuntutan digitalisasi di masa sekarang sudah menjadi kebutuhan. Pada akhirnya para penyedia jasa dengan pemerintah sudah paham dengan proses elektronifikasi seperti ini,” ujar Afifi Lubis, didampingi Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumut Mulyono.

Kepada pihak perusahaan penyedia jasa yang hadir dala acara penandatanganan tersebut, Afifi berharap kerja sama yang dibangun bersama masyarakat bisa lebih baik lagi di masa mendatang. Apalagi pemerintah pusat mengapresiasi upaya penyederhanaan brokrasi agar proses tender seperti pengadaan jasa kebersihan maupun keamanan yang menjadi kebutuhan penting, lebih mudah dilakukan.

“Silakan berikan masukan kepada Pemprov, jika ada permasalahan yang perlu kita perbaiki. Semoga kedepan (proses tender) akan lebih mudah,” sebut Afifi di hadapan belasan perwakilan perusahaan.

Dalam laporannya, Kepala PBJ Setdaprov Sumut Mulyono menyampaikan tentang upaya mempermudah proses tender khusus bagi perusahaan penyedia jasa. Adapun kategorinya yakni meliputi tenaga kebersihan, keamanan, alat tulis kantor, makan-minum dan seragam. Proses pemilihan sendiri, mengikuti peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, melalui tender.

“Jadi semuanya yang ikut (menandatangani naskah kerja sama) di sini, akan mengikatkan diri kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk masuk ke dalam ekatalog lokal. Sehingga, selanjutnya tidak lagi proses tender, hanya perlu verifikasi saja,” sebut Mulyono.

Sementara mewakili belasan perusahaan penyedia jasa kebersihan dan keamanan yang menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut secara simbolis, Dedi Dermawan Milaya mengapresiasi langkah pemerintah dalam memudahkan masyarakat yang ingin ikut menjadi rekanan. Sehingga pihaknya bersama yang lain, tidak lagi merasa direpotkan dengan proses administrasi, dan dapat fokus kepada peningkatan kinerja dan kualitas pekerjanya.

“Saya rasa ini terobosan dari pemeritah, jadi kita sebagai mitra secara administrasi menjadi sederhana dan tidak terlau ribet kita mempersiapkan. Karena jauh hari sudah dibuat oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa untu kita siapkan dan lengkapi. Jadi ini semakin memudahkan kita,” kata Dedi Milaya dari PT DMM.**

#GerakanSumutPakaiMasker
#DiskominfoProvsu
#BadanPenghubungDaerahProvsu