Tuntaskan Masalah Stunting, Kabupaten/Kota Diminta IdentifikasiAspek Utama Penyebabnya

stanting-sumut-1MEDAN – Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengidentifikasi aspek utama penyebab terjadinya kasus stunting di daerahnya masing-masing, sehingga dapat dijadikan pembahasan dan dicarikan penyelesaiannya pada Rembuk Sunting yang akan digelar 23 Juni mendatang.

Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek. Karena itu, indentifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menerima audiensi dari Tenaga Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB – ASR), Jumat (19/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman No 41 Medan.

“Untuk itu, saat rembuk stunting nanti dengan para kepala daerah 15 kabupaten/kota prioritas pencegahan stunting, tolong identifikasi penyebab yang paling mendominasi di daerah masing-masing itu harus ditelaah,” ujar Sabrina.

Untuk beberapa daerah mungkin yang menjadi permasalahan hanya persoalan sanitasi, sedangkan di daerah lain adalah akses layanan kesehatan. Semakin jelas penyebab utamanya, kata Sabrina, maka solusi yang tepat sasaran bisa dikerjakan dan tidak membuang-buang waktu, energi dan anggaran untuk kegiatan yang tidak menjawab permasalahan.

Kepada Tim Pendamping Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri, Sabrina berharap pendampingan untuk kabupaten/kota sifatnya juga harus dilengkapi dengan pembaruan atau update informasi-informasi terkini terkait perkembangan stunting. “Tak bisa dipungkiri, masih banyak juga yang tidak paham dengan stunting ini. Mudah-mudahan sinergi kita ini bisa mengentaskan masalah stunting di Sumut,” harapnya.

Tenaga Ahli Pendamping Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri Gayuh Tri Upayani menyampaikan dalam waktu dekat dirinya bersama tim akan melakukan rembuk stunting melalui konferensi video dengan kabupaten/kota daerah pencegahan stunting. Tujuannya ialah untuk melaksanakan tugas perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, advokasi, sosialisasi dan komunikasi dalam penurunan stunting.

“Tugas kami mendampingi provinsi untuk membina 15 kabupaten/kota dalam menyelesaikan permasalahan stunting. Ada 8 aksi konvergensi pencegahan stunting dan saat ini di Sumut sudah memasuki aksi ketiga, yakni Rembuk Stunting. Terima kasih atas arahan dan bimbingan yang Ibu sampaikan, akan kami tindak lanjuti saat rembuk nanti,” tutur Gayuh kepada Sabrina.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, prevalensi stunting di Sumut ditemukan 32,4 % balita stunting. Sedangkan tahun 2019, prevalensi di Sumut 30,11 %. Adapun, 15 kabupaten/kota lokus pencegahan stunting di Sumut yakni Nias, Nias Selatan, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Simalungun, Dairi, Nias Barat, Deliserdang, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Medan, Langkat, Gunungsitoli dan Nias Utara.

Turut hadir Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Setdaprovsu Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit. **

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu