Gubernur Minta Bantu BNN Selesaikan Masalah Narkoba di Sumut

mintabantu2Medan, 19/8 – Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi darurat narkoba. Sebagian besar peredarannya menyasar anak-anak muda. Tidak hanya di perkotaan, peredaran narkoba juga sudah sampai ke tingkat pedesaan.

Khawatir tentang hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta bantuan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko untuk menanggulangi peredaran narkoba di Sumut.

Gubernur berterima kasih dan berharap besar kedatangan Kepala BNN Pusat akan memberikan pencerahan khususnya untuk usaha-usaha pemberantasan narkoba di Sumut. “Tolong kami dibantu Pak, arahkan kami, tindakan-tindakan apa yang harus kami lakukan, agar narkoba hilang dari Sumut ini,” ujar Edy Rahmayadi ketika menerima kunjungan silaturahmi dan ramah-tamah dari Kepala BNN RI Heru Winarko beserta rombongan, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No 41 Medan, Minggu sore (18/8).

Edy Rahmayadi juga bercerita tentang kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, dalam rangka pemberian remisi untuk para warga binaan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8).

“Kemarin saya mengunjungi lapas Tanjung Gusta pada hari kemerdekaan. 80 % penghuninya berkaitan dengan kasus-kasus narkoba. Banyak anak muda pula, miris kita. Bagaimana masa depan Sumut kalau anak mudanya begini. Narkoba ini kejam, merusak mental dan masa depan,” ujar Edy.

Kedatangan Heru berserta rombongan ke Sumut dalam rangka untuk mengadakan pelatihan dan penyeragaman terkait rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba melalui rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Para peserta yang akan mengikuti pelatihan yakni penyidik dari BNNP Sumut, Polda/Polres, jaksa penuntut umum, hingga hakim yang menangani perkara narkoba.

Kepala BNN Heru Winarko membenarkan bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan yang amat serius di Sumut. Untuk ituh, BNN memilih Sumut sebagai salah satu lokasi tempat pelatihan selain Lampung dan Samarinda. Heru mengatakan salah satu kelompok pengguna narkoba yang mengkhawatirkan di Sumut adalah kelompok remaja yang telah mencapai 130 ribu lebih remaja.

Pelatihan yang akan dilaksanakan selama empat hari, kata Heru, salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. “Kalau salah penerapan, bisa merugikan warga. Jadi ada yang direhab ada yang diasesmen. Diasesmen ini untuk melihat apakah dia termasuk sindikat jaringan atau seperti apa,” terangnya.

Tahun lalu dari 3,6 juta pengguna narkoba, 57 % adalah coba pakai. Lalu, 20 % adalah reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali. Sisanya, adalah pecandu. Asesmen untuk memastikan kriteria mana-mana yang harus direhab dan harus ditahan karena terlibat sindikat jaringan narkoba.

Terkait masalah penanganan narkoba, Heru menyarankan untuk melibatkan kearifan lokat adat istiadat di Sumut. Di Bali, pemberantasan narkoba melibatkan kepala desa. Begitu juga di Padang, melibatkan Ninik Mamak. Seseorang yang memakai narkoba di Bali akan dikeluarkan dari “Banjar” sebagai hukuman sosial, di Padang pengguna narkoba rumahnya tidak akan dimasuki Ninik Mamak.

“Cara-cara ini efektif. Semoga nanti bisa juga diterapkan di Sumut. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, suatu kehormatan bagi kami diterima di sini. Semoga pertemuan silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kita bersama-sama menyelesaikan masalah narkoba di Sumut,” tuturnya.

Silarutahmi diiisi dengan acara ramah-tamah sembari menyantap sajian makanan. Kemudian, diakhiri dengan foto bersama dan bertukar cindera mata antara Pemprov Sumut dan BNN RI. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, unsur Forkopimda Sumut, DPRD Sumut, dan OPD Pemprov Sumut.**

(Humas Provsu)-(Riva)