Medan, 15/5 – Persoalan pengurangan jatah alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatera Utara (Sumut) sudah teratasi setelah respons cepat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Gubernur menyurati Kementerian Pertanian untuk meminta revisi kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumut, sesuai dengan data luas baku lahan yang ada.
Gubernur kepada wartawan di Medan, Rabu (15/5) mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kementerian terkait kesalahan data luas baku lahan pertanian sehingga menyebabkan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi di Sumut. “Masalah ini sudah teratasi. Sebelumnya memang ada kesalahan data lahan sehingga alokasi pupuk Sumut dikurangi,” ujar Edy Rahmayadi yang ditanyai wartawan usai menunaikan salat Zuhur di Masjid Agung.
Kemudian Edy Rahmayadi meminta Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut Ir Dahler dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan M Azhar Harahap menjelaskan kepada wartawan.
Azhar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut menjelaskan persoalan pengurangan alokasi pupuk bersubsidi berawal dari penetapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, bahwa lahan di Sumut berkurang 171 ribu ha. Data ini menjadi acuan Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk bersubsidi.
“Sementara setelah kita lakukan pendataan di lapangan berdasarkan data seluruh PPL dan ditandatangani Kepala Desa dan camat, setelah ditotal lahan sawah kita 397 ribu ha, hanya kurang 37 ribu ha,” jelas Azhar.
Berdasarkan penetapan luas baku lahan sawah tersebut, Azhar sebagai Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura bersama sama anggota DPRD Sumut mengikuti rapat dengan Komisi IV DPR RI dihadiri Menteri Pertanian. “Dalam rapat tersebut telah disepakati alokasi pupuk bersubsidi yang ada sekarang digunakan dahulu, kemudian setelah 50% terealisasi baru dapat diajukan lagi penambahan alokasi. Jadi tidak ada lagi masalah. Ini sudah disetujui Komisi IV,” jelas Azhar.
Ditambahkannya, berdasarkan langkah-langkah yang diambil Gubernur Sumut terhadap data luas baku lahan sawah yang sebenarnya, maka pemerintah pusat sudah menyetujui bahwa alokasi pupuk bersubsidi Sumut akan disesuaikan berdasarkan usulan Gubernur untuk lahan sawah seluas sebesar 397 ribu ha. Adapun alokasi pupuk subsidi di Sumut tahun 2019 sebanyak 251.909 ton atau berkurang siginifikan dari alokasi tahun 2018 sebanyak 437.392 ton.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut Ir Dahler menambahkan saat ini realisasi penyerapan pupuk bersubsidi sudah mencapai 50%, sehingga sudah dapat diajukan penambahan dan realokasi penggunaan pupuk bersubsidi. “Bulan ini kami akan mengajukan penambahannya,” kata Dahler.
Dijelaskan Dahler, pihaknya akan terus memantau perkembangan kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumut. “Sesuai pertintah Gubernur kepada kami, ini akan terus dipantau di lapangan,” kata Dahler. **
(Humas Provsu)-(Riva)