Bersihkan Sumut dari Korupsi, Pemprov Sumut Dukung Penuh KAD

dukungkad2Medan, 15/5 – Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegerasi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Fitriyus menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendukung Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Sumut. KAD diyakini bisa membantu membersihkan Sumut dari korupsi.

“Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh kepada KAD agar ini cepat bekerja. Sebenarnya ini sudah terbentuk tahun lalu, tetapi belum ada legalitasnya. Sekarang, kita akan berupaya kuat agar KAD bisa dilegalkan dengan SK Gubernur dan mereka bisa bekerja dengan lebih baik membersihkan korupsi dari Sumut,” kata Fitriyus yang juga Asisten Administrasi Umum dan Aset saat rapat Komite Advokasi Daerah di Ruang Kaharuddin Nasution Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (15/5).

KAD merupakan forum komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Salah satu tujuannya untuk menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas dan mencari solusi untuk kendala-kendala dalam menjaga iklim investasi di daerah.

Fitriyus berharap Sumut yang beberapa kali pejabatnya tersandung kasus dengan KPK harus komitmen untuk berubah dan bekerja dengan sungguh-sungguh. “Kita harus berkomitmen mau berubah karena Pak Gubernur Edy Rahmayadi dan Pak Wakil Gubernur Musa Rajekshah sekarang bekerja dengan sangat sungguh-sungguh membersihkan Sumut dari korupsi, mereka ingin Sumut ini bersih dari hal-hal itu. Jadi, mari kita pertahankan di diri kita masing-masing semangat tersebut,” tambahnya.

Ketua Tim Unit Pencegahan Korupsi untuk sektor swasta Roro Wide Sulistiowati mengatakan, KAD merupakan forum yang berbentuk swadaya sehingga tidak memiliki gaji. Forum independen berisi orang-orang yang berkomitmen penuh menghapuskan praktik-praktik kotor dalam bisnis.

Menurut Kepala Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro, forum seperti ini bila dijalankan dengan komitmen dari anggotanya bisa mencegah terjadinya tindak korupsi di Sumut. Karena itu, Pulung meminta, KAD segera mendapat SK demi kebaikan Provinsi Sumut.

Namun, Pulung juga mengingatkan, jangan sampai forum ini malah menjadi wadah persengkokolan pengusaha dan pemangku kepentingan. “Saya sangat senang dengan ini, KAD harus memiliki komitmen kuat, orang-orangnya harus yang mau bukan yang mampu. Orang yang mau berarti dia menerima bekerja dengan KAD tanpa gaji karena pembiayaan KAD dengan swadaya. Kenapa swadaya? Agar forum ini tidak bisa dikuasai dan diintervensi, tetapi dengan syarat tentunya dia orang yang memang mau, bukan yang mampu,” tegas Pulung.

Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara memastikan para pengusaha siap untuk mendukung KAD. Menurutnya dengan berjalan baiknya KAD maka akan membantu lahirnya entrepreneur sejati yang akan membangun daerahnya dan memberikan pemasukan besar kepada Sumut.

“KAD yang berjalan dengan baik akan membantu Sumatera Utara melahirkan entrepreneur sejati, entrepreneur yang akan membantu daerahnya berkembang. Walau begitu sudah saatnyalah kita berbenah, kita harus menjadi entrepreneur bagi yang selama ini menjadi pemburu rente. Kita memang ber-mindset profit, tetapi kita juga punya keinginan besar untuk membangun daerah sendiri,” tegas Ivan.

Ketua Korsupgah KPK untuk Sumut Azril Zah mengatakan pencegahan merupakan salah satu tindakan yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi, karena tujuannya untuk menghentikan rantai dan mempersempit kesempatan untuk korupsi.

“Selama ini kita lebih sering melihat bagian penindakan KPK, padahal pencegahan itu sangat penting. Bila kita tidak melakukan pencegahan maka bupati satu, dua, tiga, empat dan seterusnya yang ditangkap. Dengan pencegahanlah kita bisa menghentikan ini. KAD salah satu dari cara KPK untuk mencegah terjadinya korupsi,” tegasnya.

Selain dengan KAD, KPK juga memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi khusus pajak, terutama untuk hotel dan restauran. “Selain KAD, kita juga memiliki alat untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu tapping box. Tapping box ini diinstalasi di hotel dan restauran untuk melihat transaksi di hotel dan restauran tersebut. Jadi, hotel dan restaurannya tidak bisa bohong berapa pendapatan mereka. Saat ini KPK sudah bekerja sama dengan Medan, Deliserdang dan Pematang Siantar. Tiap daerah kita pasangi sekitar 200-300 tapping box,” tambahnya.**

(Humas Provsu)-(Riva)