Badan Penghubung Daerah Sumatera Utara Resmi Menggunakan Absensi Online

Jakarta, 2/1/2019  Badan Penghubung Daerah Sumatera Utara pada tanggal 2 Januari 2019 resmi melaksanakan Absensi Online untuk segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Penggunaan Absensi Online ini sesuai dengan Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 800/38125/BKD/I/2018, tanggal 17 Desember 2018 perihal Sosialiasi Penggunaan Absensi Online.

Badan Penghubung Daerah sendiri telah mensosisalisasikan Penggunaan Absensi Online Bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tanggal 16 November 2018 yang dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha Ibu Erwina Hasni Harahap. S.Sos mewakili Kepala Badan Penghubung Daerah Sumatera Utara dengan Narasumber Bapak Alfian Kasi Pengembangan Aplikasi Bidang Layanan e-Goverment didampingi Staf Bapak Erenst dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara di Aula Badan Penghubung Daerah Sumatera Utara.

absensi-online

Dijelaskannya, aplikasi e-Absensi hasil karya anak Sumut ini berbasis lokasi. Jadi, ASN yang akan melakukan absensi harus datang ke kantor atau lokasi tertentu yang telah ditetapkan. Absensi tidak dapat dilakukan dari rumah atau lokasi lain yang tidak dikenal oleh aplikasi. “Jika ada upaya memanipulasi lokasi, hal tersebut akan terdeteksi oleh system dan absensinya akan dibatalkan,” jelasnya.

Kemudian, e-Absensi juga berbasis foto. ASN yang melakukan absensi harus melakukan swafoto. Sehingga absensi tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Selain itu, e-Absensi juga open data (transparan) dan terintegrasi dengan aplikasi lainnya, sehingga pimpinan dapat melihat langsung siapa saja ASN yang sudah atau belum hadir di kantor. “Dengan e-Absensi, penghitungan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau pemotongan tunjangan, jika ada, juga akan dilakukan secara otomatis oleh sistem aplikasi,” jelasnya.

Di Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara lokasi Absensi Online hanya dapat dilakukan di Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara  Jl. Jambu No. 29, Menteng Jakarta Pusat dan di Anjungan Sumatera Utara, TMII Jakarta Utara **