Dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum antara lain dalam bentuk undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Komisi Informasi, Peraturan Gubernur (Pergub), dan Keputusan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Peraturan perundang-undangan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
Undang-undang
- UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- UU No. 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan
Peraturan Pemerintah
- PP No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- PP No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- PP No. 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Peraturan Menteri
Peraturan Komisi Informasi
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Peraturan Gubernur