Medan, 28/11 – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018, dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar di gedung DPRD Sumut, Selasa (28/11/2017).
Dalam penyampaian ini disebutkan pendapatan APBD tahun 2018 diproyeksikan meningkat hingga 2,17 persen.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan didampingi Wakil Ketua lainnya, HT Milwan dan Aduhot Simamora. Turut hadir dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu.
Dikatakan Erry, rapat ini merupakan kegiatan konstitusional atau telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, di mana anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut harus dibahas dan disetujui secara bersama antara pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah.
Erry menyebutkan, keterbatasan dana yang tersedia dalam APBD mengharuskan kita selektif dalam mengukur tingkat urgensi dan skala prioritas suatu belanja serta program dan kegiatan yang akan dianggarkan.
“Namun keinginan Pemprovsu yang kami yakini sejalan dengan keinginan anggota dewan untuk dapat memenuhi berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat di berbagai bidang,” ujar Erry.
Lebih lanjut Erry menyampaikan, struktur APBD yang tercantum dalam RAPBD tentang APBD anggaran tahun 2018 dimana untuk pendapatan daerah diproyeksikan akan meningkat sebesar 2,17 persen dari pendapatan dalam PAPBD 2017 yang lalu. Dikatakannya, dalam PAPBD tahun 2017 pendapatan ditargetkan sebesar Rp 12,4 triliun sedangkan dalam APBD tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 12,6 triliun. Sehingga meningkat sebesar Rp 269.156.308.840.
Peningkatan sebesar 2,17 persen tersebut, kata Erry meningkat dan bersumber dari kelompok pendapatan asli daerah, sedangkan dari kelompok pendapatan dana perimbangan dan kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan.
Hal ini dapat diuraikan kata Erry, dari kelompok pendapatan asli daerah pada perubahan APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp 5.060.796.805.526, dan direncanakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp 305.628.680.628 atau 6,04 persen, sehingga pada tahun anggaran 2018 ini ditargetkan sebesar Rp 5.366.425.486.154.
Peningkatan tersebut diprediksi bersumber dari jenis pendapatan pajak daerah sebesar Rp 297.369.135.257, jenis pendapatan retribusi daerah sebesar Rp 3.548.730.500 dan jenis pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 22.078.787.056, sedangkan dari jenis pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menurun sebesar Rp 17.367.972.185.
Sedangkan kelompok pendapatan dana perimbangan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu ditargetkan sebesar Rp 7.333.523.215.008, diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 22.900.850.008 atau menurun 0,31 persen. Sehingga pada tahun anggaran 2018 ini direncanakan sebesar Rp 7.310.622.365.000 penurunan tersebut terdapat pada jenis pendapatan bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp 28.577.391.008. sedangkan dari jenis pendapatan dana alokasi khusus (DAK) diprediksi mengalami peningkatan sebesar Rp 5.676.541.000. Adapun jenis pendapatan dana alokasi umum (DAU) tidak mengalami peningkatan maupun penurunan dengan kata lain sama dengan jumlah DAU pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu.
Sementara kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan pada tahun anggaran 2018 ini dianggarakan sebesar Rp 9.533.902.500, sedangkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu dianggarkan sebesar Rp 23.105.424.280, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 13.571.521.780 atau menurun 58,74 persen.
“Penurunan tersebut bersumber dari bantuan keuangan untuk kebutuhan biaya guru honorer SMA/SMK dari Pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 15.935.224.280 yang mana pada tahun anggaran 2018 ini tidak dianggarkan lagi. Sedangkan pendapatan yang bersumber dari hibah direncanakan akan mengalami pertambahan sebesar Rp 2.363.702.500,” ujar Erry.
Di sisi lain, untuk belanja daerah lanjut Erry, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2017 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 13.464.364.719.275, sedangkan dalam tahun anggaran 2018 ini direncanakan sebesar Rp 13.471.581.753.654, sehingga mengalami pertambahan sebesar Rp 7.217.034.379 atau bertambah 0,05 persen.
Dikatakan Erry, jika dilakukan pengurangan terhadap rencana jumlah target pendapatan daerah sebesar Rp 12.686.581.753.654, dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 13.471.581.753.654, maka dalam APBD tahun anggaran 2018 ini akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp 785.000.000.000. Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang mengalami defisit sebesar Rp 1.046.939.274.461, maka terdapat penurunan defisit anggaran sebesar Rp 261.939.274.461 atau 25,02 persen.
“Dalam APBD tahun anggaran 2018 ini jumlah pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 785.000.000.000 dan dalam perubahan PAPBD 2017 sebesar Rp 1.046.939.274.461. Maka jumlah pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp 261.939.274.461 atau 25,02 persen,” kata Erry.
Selanjutnya, Erry setelah memaparkan garis besar dari nota keuangan RAPBD tahun 2018, mengharapkan agar anggota dewan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap pembahasan APBD tahun 2018 ini. “Saya harapkan adanya masukan yang konstruktif dari anggota dewan yang tentunya tetap mempedomani ketentuan peraturan UU yang berlaku dan rencana kerja pemerintah daerah provinsi tahun anggaran 2018,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan mengatakan setelah penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2018 oleh Gubsu, maka rapat paripurna ditunda untuk agenda pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap ranperda APBD tahun 2018.
(Humas Provsu)-(Riva)