Gelar Resepsi Pernikahan Putri Kedua Gubernur Edy Mohon Maaf, Batasi Tamu dan Undangan Demi Terapkan Protokol Kesehatan

resepsi2Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berencana menggelar resepsi pernikahan putri keduanya Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri pada Minggu 9 Agustus 2020 mendatang. Acara bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan yang akan digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar, Kamis (6/8). “Pernikahan merupakan ritual sakral dan selalu didambakan oleh setiap orang. Namun di masa pandemi Covid-19 saat ini, Bapak Gubernur Edy Rahmayadi berkomitmen akan menggelar pernikahan secara sederhana dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Irman.

Karena terbatasnya tamu undangan tersebut, lanjut Irman, Gubernur Edy Rahmayadi bersama istri Nawal Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf kepada kepada para sahabat, para tokoh dan masyarakat karena situasi pandemi sehingga tidak dapat mengundang untuk langsung hadir di acara tersebut.

“Bapak Gubernur dan istri juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang tidak mendapatkan undangan tidak berkecil hati dan memohon kiranya untuk turut mendoakan kelancaran acara akad nikah. Mereka juga memohon doa restu untuk kedua mempelai,” ujar Irman.

Disampaikan bahwa rangkaian prosesi acara menjelang pernikahan Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri yang merupakan putra dari pasangan Basri Muhammad dan Maslina Pasaribu, sudah dimulai sejak awal Agustus. Di antaranya acara khataman Alquran, pengajian dengan anak yatim, pengajian dengan ibu-ibu Forkopimda Sumut hingga acara seserahan yang telah berlangsung dengan penuh khidmat.

“Untuk prosesi Akad Nikah pada Minggu (9/8) nanti, para tamu undangan yang hadir dibatasi. Rencana hanya dihadiri keluarga inti sebanyak 25 orang,” jelas Irman.

Terkait prosesi pelaksanaan acara akad nikah tersebut, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar, menambahkan bahwa acara tersebut akan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menggunakan masker.” ujar Hendra.

Kepada para tamu undangan yang hadir, Hendra mengatakan, harus ada physical distancing atau jarak minimal satu meter bagi setiap orang di tempat dilangsungkan prosesi tersebut. **

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu