Medan – Pandemi Covid-19 kemungkinan tidak hilang dalam waktu dekat. Sedangkan bagi orang dengan penyakit penyerta dan lansia, Covid-19 menimbulkan dampak yang buruk. Selain kesehatan, aspek ekonomi, sosial dan budaya juga sangat berdampak. Oleh sebab itu, diperlukan adaptasi untuk dapat bertahan dalam pandemi ini.
“Adaptasi yang kita butuhkan adalah mengubah perilaku kebiasaan kita agar kita tidak tertular virus Corona. Kita ibarat hidup di dalam kolam corona, paten sekali bila kita sampai saat ini terbebas dari penularan virus Corona. Sebagaimana ikan di laut yang tidak asin walaupun hidup dalam air asin bergaram,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Sumut, Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (15/7).
Dengan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya di masa pandemi Covid-19. Penerapan kebiasaan baru tersebut di antaranya menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan orang.
Adaptasi yang dibutuhkan bukan berarti menghindari tempat tinggal untuk pindah ke tempat baru yang bebas Covid-19, bukan juga mengurung diri terus menerus agar tidak terpapar virus ini. “Walaupun kita hidup di tengah pandemi Covid-19, kita tetap dapat hidup, beraktivitas, mencari nafkah, refreshing, beribadah dan belajar dengan menerapkan kebiasaan baru yang kita butuhkan yakni protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Itulah Adaptasi Kebiasaan Baru yang dimaksudkan pemerintah untuk diterapkan masyarakat, instansi dan pelaku usaha, dalam aktivitasnya sehari-hari,” kata Whiko.
Selain itu, Whiko juga memaparkan pada refocusing tahap II, Pemprov Sumut telah menganggarkan sekitar Rp500 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk 3 hal, Jaring Pengaman Sosial (JPS), bidang kesehatan dan stimulus ekonomi.
Dijelaskannya, pada tahap I, Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan JPS berupa paket sembako. Paket sembako diberikan kepada 1.321.426 KK di 33 kabupaten/kota. Paket terdiri atas 10 kg beras, 2 kg gula, 2 liter minyak goreng dan 20 bungkus mi instan. Penerima paket adalah keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masyarakat miskin baru terdampak Covid-19.
Selain bantuan sembako tersebut, masyarakat Sumut juga menerima bantuan dari berbagai program JPS pemerintah, baik yang bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah. Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai untuk 737.625 KK, Program Keluarga Harapan untuk 408.321 KK selama 3 bulan, Bantuan Sosial untuk 662.769 KK selama 3 bulan, Kartu Prakerja yang diberikan kepada 183.904 orang selama 4 bulan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk lebih dari 671.533 KK, Rekening Air Minum gratis dari PDAM Tirtanadi bagi pelanggan kategori RT 1 selama 3 bulan serta insentif dan modal usaha bagi koperasi dan UMKM serta lembaga mikro lainnya.
“Dalam proses distribusi bantuan-bantuan dari JPS tersebut, mungkin masih terdapat berbagai kekurangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terus berupaya meminimalisir berbagai celah yang menjadi kelemahan dalam pelaksanaan distribusi. Pelaksanaan distribusi JPS tahap pertama akan menjadi catatan untuk dilakukan pengawasan dan pengendalian di masa yang akan datang. Akan terus dilakukan perbaikan sistem ke depannya,” kata Whiko.
Untuk itu, Pemprov Sumut melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi program JPS yang pendanaannya melalui refocusing APBD Provinsi Sumut.
Adapun perkembangan data orang yang terpapar Covid-19 di Sumut tanggal 15 Juli 2020 pukul 16.30 WIB yakni pasien sembuh 605 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 306 orang, positif RT-PCR sebanyak 2.596 orang dan meninggal 131 orang.**
#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu