Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) merevitalisasi lahan di kawasan bekas pasar di Delitua Kabupaten Deli Serdang, melalui kerja sama (MoU) bersama pemerintah setempat. Untuk itu semua persiapan perlu dilakukan, termasuk skema cipta kondisi dengan langkah yang humanis.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan rombongan PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumut di Rumah Gubernur Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Kamis (9/7). Turut mendampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Arsyad Lubis, Asisten Pemkes Pemkab Deliserdang Faisal serta pejabat pemerintahan setempat.
“Rencanakan dalam waktu yang terukur. Kepada camat, harus dibuat sosialisasi. Bentuk tim terpadu untuk cipta kondisi, termasuk mendata masyarakat (pedagang). Karena bisa saja ada yang mengambil kesempatan dan provokasi keadaan,” ujar Gubernur.
Setelah cipta kondisi, kata Gubernur, dilakukan pemisahan serta lokalisir agar masalah tidak meluas lagi. Karena meskipun lahan milik PT KAI, namun tetap saja kemungkinan adanya kendala akan selalu menjadi bagian dari proses seperti ini.
“Jangan sampai ada masalah lagi. Namun saya ingatkan, setiap mengambil langkah, lakukan dengan cara yang humanis. Kemudian, langkah selanjutnya adalah menyiapkan skema pemindahan pedagang pasar ke tempat yang baru. Begitu juga penempatan ke lokasi yang baru harus disiapkan dan transparan (adil),” tegas Gubernur.
Sementara Vice President Divre I Sumut Johannes Daniel Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membangun kesepahaman (kerja sama) dengan Pemkab Deli Serdang untuk merevitalisasi lahan PT KAI yang dijadikan lahan berjualan, dibuat menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu pihaknya meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Untuk Delitua ini kita mau ada MoU, karena ada program dari Bupati Deli Serdang yang cukup bagus, membangun RTH. Jadi di sana status stasiunnya tetap ada. Sehingga jika ada reaktivasi jalur, itu sudah siap. Jadi Pemkab Deli Serdang yang akan membuat RTH-nya,” sebut Daniel.
Untuk itu, kata Daniel, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu membahas MoU bersama Pemkab Deli Serdang agar rencana tersebut bisa dijalankan dan stasiun lama milik PT KAI, kawasan sekitarnya bisa dijadikan seperti taman sebagai RTH. Sementara keberadaan pedagang, bisa dipindahkan ke tempat yang baru.**
#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu