Percepat Persiapan New Normal, Pemprov Sumut Sampaikan Langsung Ranpergub ke Daerah

ranpergub2Sibuhuan, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat mempersiapkan berbagai ketentuan terkait rencana penerapan New Normal. Termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Pelaksanaan Pedoman Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut menyampaikan langsung Ranpergub tersebut ke masing-masing kepala daerah, agar masing-masing daerah sesegera mungkin membahasnya bersama stakeholder dan Forkopimda di daerahnya.

“Atas instruksi Gubernur, Rancangan Pergub pedoman penerapannya New Normal kita serahkan langsung kepada kepala daerah dengan tujuan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti,” kata Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar, usai menyerahkan draf Ranpergub New Normal kepada Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Palas, Jalan Kihajar Dewantara, Rabu (17/6).

Menurut Hendra, pemerintah daerah punya waktu yang singkat untuk memberikan masukan kepada Pemprov Sumut, yakni sebelum 20 Juni 2020. Hal ini dikarenakan GTPP Covid-19 Sumut harus menggodok Ranpergub tersebut dengan DPRD Sumut tanggal 21-23 sebelum menyerahkannya kepada Pemerintah Pusat.

“Pemda hanya punya waktu sedikit membahas ketentuan-ketentuan new normal yang kita rancang. Misalnya seperti daerah yang baru saja kita berikan Rancangan Pergub terkait New Normal ini, Palas, mereka hanya punya waktu tiga hari membahas dan memberikan masukan kepada Pemprov. Kami yakin dengan bekerja keras dan sepenuh hati Pemda dan Forkopimda bisa memberikan masukan yang memang tepat untuk daerahnya, karena mereka yang paling mengerti kebutuhan daerahnya,” tambah Hendra.

Ditargetkan semua daerah sudah memperoleh Ranpergub New Normal beserta pedoman penerapannya, Rabu (17/6). “Targetnya hari ini semua daerah sudah menerima dan feedback-nya bisa dikirim melalui email ke Gugus Tugas sehingga bisa mempersingkat waktu,” tambah Hendra.

Selain memberikan Ranpergub dan pedoman New Normal, Gubernur Sumut melalui Kabiro Humas dan Protokol juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Palas yang berhasil menyalurkan bantuan pangan GTTP Covid-19 Sumut dengan baik, benar dan tepat sasaran di daerahnya. “Ini merupakan ucapan terima kasih Pak Gubernur karena Palas berhasil menyalurkan bantuan gugus tugas Provinsi tanpa kendala dan masalah,” pungkas Hendra.

Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan GTTP Covid-19 Kabupaten Palas akan segera mendiskusikan hal ini. Dia berharap hasil rumusan mereka akan dikirim ke GTTP Provonsi sebelum tanggal 20 Juni.

“Tim Gugus Tugas kita lengkap ada di sini, kecuali Pak Bupati karena sedang berhalangan. Jadi, ini akan segera kami bahas, kami diskusikan. Insya Allah sebelum tanggal 20 Juni kami akan kirim hasil diskusi kami ke Provinsi,” kata Ahmad.

Ahmad menambahkan ada perubahan signifikan dalam kebijakan GTTP Covid-19 Kabupaten Palas usai dua warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini juga akan berdampak besar kepada hasil diskusi GTTP Covid-19 Palas terkait New Normal yang direncanakan diterapkan 1 Juli di Sumut.

“Minggu lalu kasus di sini masih nol, tetapi sekarang sudah dua yang positif. Ini memberikan dampak signifikan pada kebijakan gugus tugas. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan normal baru yang sedang di susun Gugus Tugas Provinsi,” kata Ahmad.

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu