Medan, – Layanan kesehatan untuk penderita penyakit Tuberkulosis (TB) harus terus dilakukan secara berkesinambungan. Bahkan di masa pandemi Covid-19 saat ini harus lebih ditingkatkan lagi, karena penderita TB termasuk yang lebih rentan terserang Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina usai mengikuti telekonferensi tentang Urgensi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Tuberkolosis di Masa Pandemi Covid-19 Covid-19 dilaksanakan di Command Center Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (19/5).
Telekonferensi digelar Kementerian Dalam Negeri tersebut menghadirkan nara sumber antara lain, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni serta diikuti ratusan partisipan dari seluruh daerah di Indonesia.
“Kesinambungan layanan kesehatan terhadap penderita TB tetap menjadi perhatian kita di tengah pandemi Covid-19, karena mereka termasuk orang-orang yang rentan dan perlu mendapat perhatian khusus,” ujar Sabrina didampingi Pengelola Program TB Paru Dinas Kesehatan Sumut Hendry Iskandar Pane.
Menurut Sabrina, untuk penyembuhan penderita TB perlu mengonsumsi obat secara rutin dalam jangka waktu tertentu yang biasanya diambil setiap hari. Namun di masa pandemi Covid-19, penderita TB dapat mengambil obat untuk jangka waktu dua minggu atau satu bulan sekaligus.
“Jadi tidak setiap saat, obatnya dikasi sekaligus misalnya untuk dua minggu atau satu bulan, sehingga mereka juga tidak sering ke luar rumah. Karena hal itu rentan terjadinya penularan Covid-19,” jelas Sabrina, sembari mengatakan penanganan TB dan Covid-19 dapat dilakukan secara bersamaan.
Hendry Iskandar Pane menambahkan, bahwa untuk pendampingan minum obat yang biasanya dilakukan para petugas kesehatan atau relawan, di masa pandemi ini diharapkan dapat dilakukan oleh keluarganya. Ini penting untuk memastikan para penderita TB mengonsumsi obatnya secara rutin dan tidak terputus.
Disampaikan juga, jumlah penderita TB di Sumut tahun 2019 tercatat 37.865 orang. Ke depan, jumlah tersebut diharapkan dapat terus ditekan seiring upaya pemerintah untuk mencapai eliminasi TB tahun 2030.
“Namun menurut Hendry penanganan TB maupun Covid-19 memerlukan peran semua pihak terkait, termasuk keluarga dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.**
#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu