Medan, – Ibu Sekda Provinsi Sumatera Utara Video Confrence dengan para Sekda Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, pada tanggal 17 April 2020.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa dalam menghadapi pandemi covid19 di Sumatera Utara, Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Disepakati juga bahwa untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) akan ditanggulangi secara bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan untuk masyarakat yang tidak mampu dan terdampak akibat pandemi covid19 serta tidak terdaftar dalam DTKS akan ditanggulangi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan anggaran dari Dana Desa.
Sehingga dengan kerjasama tersebut masyarakat dapat dibantu secara merata.
#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu