RSUP HAM Lakukan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Sesuai Prosedur

penanganan-jenazah-covid-19-1MEDAN – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan merupakan rumah sakit rujukan pusat penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, RSUP HAM telah menyiapkan prosedur pemulasaran jenazah Covid-19, baik itu yang masih berstatuts Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang sudah terkonfirmasi positif.

Hingga saat ini, RSUP HAM sudah menangani 6 jenazah. Prosedur pemulasaran jenazah tersebut dimulai dari pembersihan jenazah hingga membawanya ke pemakaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP HAM Nasib M Situmorang dan Kepala Unit Kendaraan (ambulance) RSUP HAM Muktar Rahmad Sedayu Harahap pada saat memberikan keterangan pers mengenai penanganan Jenazah Covid-19 di Media Centre Covid-19 di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (16/4).

Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP HAM Nasib M Situmorang memaparkan penanganan jenazah yang meninggal di ruang isolasi. Jika itu terjadi, petugas ruang isolasi akan menelpon petugas pemulasaran.

Kemudian dokter memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bagaimana penanganan khusus jenazah Covid-19. “Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, di ruang isolasi mereka diperbolehkan melihat yang terakhir kali, tapi harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum ditangani oleh petugas,” kata Nasib.

Setelah itu petugas yang juga mengenakan APD melakukan tugasnya. Petugas yang menagani jenazah memakai APD lengkap di ruangan isolasi. Jenazah ditangani seusai dengan agamanya. Jika muslim, jenazah akan dilap kemudian dikafani. Setelah dikafani baru dimasukan ke dalam kantong plastik. Kantong plastik dipastikan tidak ada yang bocor.

“Prinsip pembungkusan ini bagaimana supaya cairan yang berasal dari jenazah tidak bocor dan menularkan kepada yang lain,” ujar Nasib.

Jenazah dimasukkan ke dalam peti mati yang sudah dipaku mati. Peti jenazah juga disemprotkan disinfektan dari luar. “Setelah itu kita akan menghubungi petugas Dinas Kesehatan untuk memantau pemakaman jenazah. Peti jenazah juga dibungkus plastik, setelah itu kita semprot disinfektan kembali baru kita naikkan ke mobil jenazah,” kata Nasib.

Mengenai ambulans atau mobil jenazah, Kepala Unit Kendaraan (ambulance) RSUP HAM Muktar Rahmad Sedayu Harahap mengatakan pihaknya siap 24 jam. Muktar pun memaparkan prosedur yang dilakukan saat menganani jenazah.

“Kalau ada yang meninggal dari ruangan isolasi kami ditelpon dan langsung segera kami datang ke ruangan isoalsi. Sampai disana, para supir kita akan segera menggunakan APD,” kata Muktar.

Kemudian petugas ambulans akan melakukan pengangkatan jenazah ke dalam mobil ambulans. Selanjutnya supir ambulans akan membawa jenazah menuju ke pemakaman sesuai protokol yang sudah ada. “Dan kita harus ingat tidak boleh ada keluarga di dalam mobil ambulans. Kalau keluarga mau mengiringi harus jauh dari belakang mobil,” kata Muktar.

Sesampainya di pemakaman, supir ambulans akan menurunkan jenazah. Selanjutnya petugas pemakaman menyambut jenazah. Penyemprotan disinfektan pun dilakukan terhadap mobil, peti jenazah dan petugas. Usai pemakaman, supir ambulans kembali ke posko dan membersihkan diri.

Dengan prosedur yang ketat itu, Muktar menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir atas pemakaman pasien Covid-19. Ia mengatakan penaganan jenazah sudah sangat baik.

“Harapan kami kepada seluruh rakyat atau masyarakat Sumut, kita siap dan sudah kita siapkan secara SOP bahwa penanganan itu sudah sangat baik. Tidak usah ragu tidak usah takut. Semoga kita terhindar dari penularan itu,” kata Muktar.

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu