Penyerahan LKPD Pemprov Sumut Diharapkan Bisa Lebih Cepat

penyerahan-lkpd-pemprov-sumut-6MEDAN– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di masa mendatang bisa lebih cepat dilakukan. Karena dengan ketepatan dan kecepatan waktu akan memberikan nilai lebih dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kita berharap waktu penyusunan laporan ini bisa lebih cepat. Kalau rencananya sampai 27 Maret, Saya lihat ada yang sudah menyampaikannya di Februari. Makanya kita ingin ini dicepatkan,” ujar Gubernur usai menyerahkan LKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Tahun Anggaran 2019 di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/3).

Hadir dalam penyerahan LKPD tesebut mendampingi Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dan sejumlah pimpinan OPD provinsi. Sementara menerima kehadiran Pemprov, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan didampingi para Kepala Sub Auditorat.

Dalam sambutannya, Edy berharap BPK RI bisa memberikan masukan kepada Pemprov terkait segala hal tentang pengelolaan keuangan daerah beserta laporannya. Sebab kesalahan dalam mengelola anggaran yang ada, akan berdampak negatif dan menimbulkan masalah di pemerintahan.

“Saya berharap BPK mengingatkan kami. Jangan sampai saya berbuat salah. Karena mungkin kalau sekali (kesalahan) masih bisa diingatkan. Dan saya mita kepada para OPD ini untuk mematuhi aturan, sehingga kita bisa saling terbuka,” sebut Gubernur.

Gubernur juga mengaku pertemuan yang sifatnya diskusi atau tidak terlalu formal merupakan komunikasi yang efektif guna membangun kesepahaman yang baik antara Pemprov dengan BPK, namun tetap dalam aturan dan koridor yang sesuai serta tidak melanggar hukum.

“Maaf kalau pertemuannya terlambat. Kami tadi diskusi dulu, baru seremonialnya jalan. Karena yang seperti itu (bukan seremonial) lebih efektif komunikasinya. Agar ke depan, Saya berharap kita bisa lebih cerdas mengelola keuangan daerah. Tolong ajari kami, saya siap kapan saja,” tegas Edy Rahmayadi.

Menanggapi itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa Gubernur merupakan Pembina bagi kabupaten/kota (pemerintah). Karenanya, ruang konsultasi mereka buka untuk bisa memberikan pemahaman sekaligus perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya kepada Pemprov Sumut yang saat ini telah mendapat lima kali opini WTP.

“Kami apresiasi langkah yang dibuat Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi. Karena diperkenalkan seperti ini, jauh lebih efektif pertemuan yang tidak terlalu formal,” ujar Eydu.

Dikatakannya bahwa laporan detail dan update yang diberikan Pemprov Sumut diharapkan tidak terlalu banyak masalah. Jika ada, lanjutnya, agar segera dikomunikasikan untuk diperbaiki. Sebab menurutnya, kualitas itu dapat dilihat dari masalah yang muncul.

“Tentu kami mengapresiasi disiplin dari Pemprov Sumut ini. Semoga komunikasi kita bisa berjalan baik. Kami sangat membuka diri. Intinya jangan takut, kami sebagai partner dan pendamping. Apalagi penyusunan jauh lebih cepat (dari batas 31 Maret 2020),” pungkasnya.

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu