Sabrina : Melaporkan Tindak Kekerasan dalam Keluarga Bukan Aib

sabrina-melaporkan-tindak-kekerasan-dalam-keluarga-bukan-aib-3MEDAN – 25/11, Banyak orang yang masih beranggapan bahwa menceritakan tindak kekerasan dalam keluarga merupakan aib atau hal yang tabu. Sehingga, banyak korban yang memilih diam dan tidak melaporkan dengan anggapan menjaga nama baik dan kehormatan keluarga. Pemahaman dan pola pikir seperti ini harus diubah dan dibenarkan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Layanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan/atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Kabupaten/Kota se Sumut di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota, Medan, Senin (25/11) malam.

“Apa nanti kata orang? Sudah lah sabar saja, besok-besok mungkin berubah. Atau ada juga yang bingung bagaimana melapor atau kepada siapa. Di sini lah fungsinya kita sebagai penyedia layanan menjangkau dan memberi penerangan pada masyarakat,” ujar Sabrina.

Sosisialisasi dan penyuluhan yang aktif dan kreatif, pesan Sabrina, harus gencar dilakukan. Bentuk layanan juga diharapkan tidak hanya sekedar menunggu aduan masyarakat tetapi juga proaktif untuk melakukan program pencegahan dengan menelusuri apa yang selama ini menjadi faktor utama pemicu kekerasan.

“Karena akibat kekerasan dalam rumah tangga ini fatal sekali. Tak jarang memberi dampak trauma cukup berat secara mental dan fisik. Apalagi bagi anak bisa berpengaruh jangka panjang pada kepribadiannya dan hidupnya,” jelas Sabrina.

Untuk itu, Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas SDM Dinas PPPA dan/atau UPT PPPA selaku penyedia layanan khususnya di daerah kabupaten/kota. Mampu melakukan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat, mampu bersinergi dengan sektor terkait. “Dan menjadi garda terdepan yang sensitif gender dan peka terhadap kebutuhan korban untuk pemulihan,” harap Sabrina.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumut Nurlela yang juga merupakan salah satu narasumber menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek di antaranya untuk memberikan penguatan kapasitas SDM khususnya dalam menerima pengaduan dan menindaklanjuti dengan layanan yang sesuai dengan kebutuhan korban.

“Kemudian, meningkatkan kapasitas dalam substansi pencegahan, penanganan, pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Berikutnya, juga bertujuan meningkatkan kompetensi dalam melakukaan koordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Nurlela.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Hak Khusus Anak (HKA) Dinas PPPA Provinsi Sumut Afini, selaku Ketua Panitia menyampaikan, ada 66 peserta yang mengikuti Bimtek. Terdiri dari pejabat dan staf Dinas PPPA dan/atau UPT PPPA di kabupaten/kota se Sumut. “Bimtek ini berlangsung dua hari yakni tanggal 25 dan 26 November 2019,” ucapnya.

Pertemuan dilakukan dalam bentuk pemaparan materi, curah pendapat, berbagi pengalaman, dan diskusi. Selain dari Dinas PPPA Provinsi, pembicara juga dihadirkan dari Dinas Kesehatan dan Pengadilan Tinggi Negeri.**