Medan, 4/10 – Para pelaku jasa konstruksi memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi yang bermartabat, khususnya sektor infrastruktur. Karena itu, diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam membangun daerah ini.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Seminar Hukum Kontrak dan Rapat Kelompok Unsur (RKU) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sumut, di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (3/10). Hadir di antaranya Ketua LPJKP Sumut Tonggo P Siahaan, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Effendy Pohan, Kabiro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut Safaruddin, dan jajaran pengurus LPJKP, serta para pimpinan asoisasi perusahaan dan profesi jasa konstruksi Sumut.
Menurut Gubernur, banyak orang pintar dan cerdas di LPKJP yang bisa memikirkan dan memiliki kemampuan untuk membangun Sumut ke depan. Karena itu, seminar tersebut diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Sumut.
“Saya kepingin ini semua bermanfaat bagi anak dan cucu saya, karena Sumatera Utara ini adalah surga kecil dari tuhan,” ujar Edy Rahmayadi.
Rapat kelompok unsur LPJKP mengundang pemerintah, asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, hingga pakar atau dari perguruan tinggi. Edy Rahmayadi berpesan agar rapat tersebut juga dapat memberikan solusi atas permasalahan mengenai jasa konstruksi di daerah ini. Apalagi rapat tersebut dihadiri banyak elemen yang terkait dalam bidang jasa konstruksi.
“Banyak masalah pembangunan di Sumut ini yang belum selesai, saya harap rapat ini membahasnya dan memberikan solusi yang terbaik,” harap Edy.
Ketua LPJKP Sumut Tonggo Siahaan menyampaikan, seminar tersebut diadakan dalam rangka program LPJKP tahun 2019. Diharapkan, seminar ini dapat meningkatkan kapasitas pelaku jasa konstruksi di Sumut. Serta para pelaku juga memperoleh pandangan baru mengenai jasa konstruksi di masa depan.
Dikatakan Tonggo, LPJK bertugas mendorong pengembangan manajemen, pengadaan pendidikan tentang jasa konstruksi pada seluruh lapisan pelaku jasa konstruksi, mengadakan registrasi dan sertifikasi badan usaha, sertifikasi para pemegang keahlian para tukang. “Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi, baik itu dalam sertifikasi jasa konstruksi maupun bentuk lainnya,” ujarnya.**
(Humas Provsu)-(Riva)