Medan, 28/8 – Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan yang ada di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Dinas Bina Marga segera membentuk kelompok kerja (pokja) dengan melibatkan berbagai unsur. Pokja antara lain bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan tentang pembebasan lahan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjugan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, di Ruang Rapat EWP Tambunan, Lantai 10, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Rabu (28/8). Hadir di antaranya, Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidy Simanjuntak, Kabid Peservasi Jalan Mula Tua Sinaga, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Zamzami, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Meinilayanti dan Kadis Bina Marga Sumut Effend Pohan.
“Urusan pembebasan tanah itu masalah kelompok kerja yang saya yakin bisa mempercepat. Bina Marga harus segera membentuk itu, ambil dari berbagai unsur. Saya ingin cepat, lebih cepat lebih baik,” ucap Edy Rahmayadi.
Mengenai pembiayaan untuk pembebasan lahan, Edy menyampaikan, hal itu harus dibahas di dalam Pokja, apakah bisa menggunakan dana APBD Pemprov Sumut. “Saya akan cari jalan keluarnya. Ikutkan dalam rapat Pokja, evaluasi pembahasan ini nantinya. Bila perlu APBD. Maslahnya boleh atau tidak,” ucap Edy.
Sebelumnya, Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidy Simanjuntak menyampaikan ada 11 program kerja pembangunan di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Karo (Mebidangro) yang fasilitas pembiayaan pembangunan tersebut dari pemerintah pusat.
Sebanyak 11 program kerja tersebut di antaranya, Peleberan Jalan di Sumarsono, Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara, Pelebaran Jalan Simpang Gobi, Pelebaran Jalan Pinang Baris, Pembangunan Fly Over Gatot Subroto, Pembangunan Fly Over Simpang Kayu Besar, Pelebaran Jalan Lingkar Luar Selatan Medan, Pembangunan Jalan Lingkar Barat dan Lingkar Barat 1, serta pembangunan Lingkar Pantai Utara.
Namun menurut Selamet, terdapat permasalahan perihal pembebasan tanah yang masih belum terselesaikan. Pemerintah pusat menginginkan sharing dari pemerintah daerah untuk membebaskan lahan.
“Kami melapor pada Pak Gubernur, bagaimana cara mengatasinya, karena Jakarta pada umumnya mau menyediakan dana fisik, tapi untuk pembebasan lahan menginginkan sharing dari daerah,” ucap Selamet.
Permasalahan pembebasan lahan itu diantaranya yakni Pelebaran Jalan dan Pembangunan Jembatan Parit Busuk di Cemara Medan. Pihak BBPJN II Medan mengkhawatirkan bila lelang pembangunan ini tetap dilaksanakan akan menghalangi pengerjaan nantinya.
“Kami sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan jembatan parit busuk yang arah terusan ke Cemara. Di sana pembebasan tanah masih belum clear, jadi kami takut nanti kalau lelang mendahului di bulan Oktober atau bulan November, kalau belum terbebas kami terhalang untuk bekerja,” katanya.**
(Humas Provsu)-(Riva)