Penang, 27/8 – Alhamdulillah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina dan tim dari Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) lainnya, akhirnya berhasil mengeluarkan TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor dari Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam, Penang, Selasa (27/8). Seluruh biaya pengobatan selama di rumah sakit juga sudah dibayarkan oleh Sekdaprov Sumut Sabrina.
Meimeris Tumanggor yang sempat sakit dan terlantar, kemudian ditemukan di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang dan akhirnya dirawat Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam, kini sedang dalam proses pengurusan surat-surat di Kantor Keimigrasian di Penang, untuk keperluan kepulangannya ke Sumut.
“Alhamdulillah, setelah seluruh surat-surat dan persyaratan kita lengkapi, biaya pengobatan juga sudah kita bayar. Akhirnya kita diperkenankan membawa pasien (TKW Meimeris Tumanggor) ke luar rumah sakit. Selanjutnya kita bawa ke imigrasi, mengurus segala keperluan untuk proses pemulangan ke Sumut,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurlela, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI di Penang Ester Rajagukguk.
Setelah selesai semua surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan dari imigrasi, kata Sekda, pihaknya akan segera memulangkan TKW dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu ke Sumut. “Setelah ini selesai semua surat-surat yang dibutuhkan, kita akan segera pulangkan Meimeris Tumanggor ke kampung halamannya di Sumut, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya,” ujar Sabrina.
Sebelumnya, Senin (26/8), Tim Pemprov Sumut berbagi tugas untuk melakukan berbagai upaya agar TKW Meimeris Tumanggor segera dapat dikeluarkan dari rumah sakit dan dibawa pulang ke Sumut. Sabrina bersama Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kadis Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlela menjenguk Meimeris Tumanggor ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Juga melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit, agar Meimeris Tumanggor dapat segera dikeluarkan.
Kepada pihak rumah sakit, Sekda meminta agar dilakukan penanganan yang intensif, sembari menunggu pemulangannya ke tanah air. “Kita minta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan dan pengobatan yang maksimal, sebelum dipulangkan ke tanah air, agar TKW dapat segera pulih kembali kesehatannya,” ujar Sabrina.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprovsu Andy Faisal bersama Kompol Danu dari atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang melakukan negosiasi dengan majikan yang bernama Gernathan dan Saraswati. Tim mendatangi rumah majikan yang bersebelahan dengan satu sekolah, yang diduga menjadi tempat Meimeris Tumanggor bekerja.
Andy melakukan negosiasi agar hak-hak TKW dapat segera diselesaikan oleh majikan. “Kita upayakan untuk hak-hak untuk TKW segera diselesaikan majikannya. Termasuk gaji dan biaya rumah sakit,” ujar Andy.
Menurut Andy, negosiasi dilakukan karena TKI asal Sumut itu berstatus ilegal masuk ke Malaysia. “Doakan ya, mudah-mudahan lancar-lancar saja,” ucap Andy yang didampingi Kompol Danu.
Dari negosiasi dengan majikan, menurut Andy, pihak majikan sudah bersedia memberi gaji dan biaya perobatan. “Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKW kita,” ujar Andy.
Diketahui, sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan Sekdaprov Sabrina dan tim dari Pemprov Sumut, untuk segera berangkat ke Penang, Malaysia, setelah mendengar kabar adanya TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor yang sakit dan terlantar di Penang.
Sekda bersama tim diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKW yang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangannya.
Dikabarkan di berbagai pemberitaan, TKI Asal Sumut Meimeris Tumanggor terlantar sakti di Penang, Malaysia. Sempat bekerja 3 tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang, tanpa diberi gaji dan ketika jatuh sakit ditinggalkan majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.**
(Humas Provsu)-(Riva)