Medan, 13/8 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membeberkan rencana pembangunan berbagai fasilitas umum dan infrastruktur kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala BAPPENAS Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Antara lain, pembangunan Sport Centre, Islamic Centre, dan Rumah Sakit Haji bertaraf internasional.
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan laporan dan kata sambutan pada acara Konsultasi Regional (Konreg) penyusunan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Hotel Adimulya, Jalan Diponegoro, Nomor 8 Medan, Selasa (13/8). Hadir di antaranya Sestama BAPPENAS Gellwynn Yusuf, Ketua Komisi XI DPR RI Ahmad Hafiz Tohir, Gubernur se-Sumatera, Bupati se-Sumut, perwakilan masyarakat, serta perwakilan perguruan tinggi.
“Yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini antara lain, pembangunan Sport Centre, Islamic Centre, dan Rumah Sakit Haji, yang bertaraf internasional,” ujar Edy Rahmayadi.
Gubernur juga menyampaikan tentang rencana penambahan satu wilayah metropolitan yang ada di Sumut. Langkat adalah kabupaten yang direncanakan sebagai penambahan wilayah metropolitan yang sebelumnya hanya Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Karo (Mebidangro).
“Begitu tinggi potensi yang ada, baik itu pariwisata maupun perkebunan, pertanian, yang akan nanti kami diskusikan dengan Bapak yang terdapat pada 5 kabupaten/kota itu,” ucap Edy Rahmayadi.
Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga menyampaikan 5 indikator makro yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024 oleh Pemprov Sumut. Indikator tersebut yakni pada target laju pertumbuhan ekonomi nasional dari tahun 2020-2024 sebesar 5,4-6,0 %, dimana dukungan Provinsi Sumut terhadap capaian RPJMN pada periode yang sama sebesar 5,4-6,0 %.
Kemudian angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) target nasional tahun 2020-2024 sebesar 4,0-4,6 % dimana dukungan Provinsi Sumut sebesar 5,45-5,25 %. Indeks angka gini ratio target nasional tahun 2020-2024 sebesar 0,370-0,374, dimana dukungan Provinsi Sumut sebesar 0,320-0,380.
Selanjutnya, indeks pembangunan manusia, target nasional sebesar 72,50 – 75,54 poin, dimana dukungan Provinsi Sumut sebesar 71,67-73,87 poin. Dan tingkat kemiskinan target nasional 6,5-7,0 %, dimana dukungan Provinsi Sumut sebesar 8,4-7,2 %.
Edy Rahmayadi juga mengapresiasi, Sumut sebagai tuan rumah Konsultasi Regional (Konreg) Penyusunan RPJMN 2020-2024 yang berlangsung di Medan. “Pemerintah Provinsi Sumut sangat mengapresiasi terselenggaranya rangkaian acara Konreg RPJMN ini di Medan, yang merupakan tahapan akhir RPJPN 2005-2025,” ucap Edy Rahmayadi.
Kepala BAPPENAS Bambang Brodjonegoro dalam arahannya menekankan lima prioritas yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah pada capaian RPJMN sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo. Yakni, pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi serta penggunaan APBN.
“Presiden memberikan penegasan yang dibangun pertama termasuk di Sumatera haruslah infrastruktur yang bisa mengembangkan perekonomian di sekitar infrastruktur tersebut atau memberikan manfaat ekonomi yang paling besar seperti apa, misalkan kita tahu sekarang di Sumatera sedang di buat jalan tol Lintas Sumatera,” jelas Bambang.
Dijelaskan juga, pembangunan jalan tol Lintas Sumatera direncanakan 2024, Trans Sumatera ini sudah tersambung dari Banda Aceh sampai Bandar Lampung. Pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan sumber daya manusia untuk menunjang laju pembangunan.
“Supaya kita punya semua tekad yang sama, sekali lagi ini adalah bentuk perkembangan ekonomi di wilayah Sumatera itu sendiri tetapi kita tahu semua itu tidak cukup harus didukung oleh pembangunan sumber daya manusia,” pinta Bambang.
Bambang juga meminta pada seluruh kepala daerah untuk mendorong investasi masuk ke daerah masing-masing. Investasi menurut Bambang dapat menggerakan kegiatan ekonomi diantaranya menciptakan lapangan kerja. Reformasi birokrasi, Bambang menekankan pada reformasi struktural agar lembaga semakin sederhana, kecepatan memberikan izin serta efesiensi lembaga.
Pada penggunaan APBN, kepala daerah diminta untuk fokus dan tepat sasaran pada penggunaan anggaran yang memiliki manfaat untuk masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat. **
(Humas Provsu)-(Riva)