Medan, 30/7 – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mampu mengoptimalkan potensi dan sumber dana daerah. Sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM.
Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menghadiri acara Focus Group Diskusi TPAKD Provinsi Sumut di Hotel Grand Kanaya, Jalam Darussalam Nomor 12, Medan, Selasa (30/7). “Ini merupakan langkah percepatan akses keuangan daerah melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama kelembagaan daerah, sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber dana daerah, dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif untuk pelaku UMKM dan Pembangunan Ekonomi Daerah,” ujar Wagub.
Saat ini di Indonesia telah terbentuk 89 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 57 TPAKD Kabupaten Kota. Untuk Provinsi Sumut baru terbentuk 2 TPAKD, yaitu TPAKD Provinsi Sumut dan TPAKD Kabupaten Langkat.
Wagub juga berharap TPAKD mampu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengindahkan Perintah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. “Dimana salah satu sasarannya adalah penguatan sektor keuangan, meningkatkan akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal,” ungkap Musa Rajekshah.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terjadi kesenjangan akses keungan antara desa dan kota yang terlihat dari indeks literasi dan inklusi keuangan di Pedesaan yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks kota. Dimana indeks literasi keuangan di desa hanya sebesar 23,9%, lebih rendah hampir 10 % dibandingkan indeks di kota yang berada di kisaran 33,2%, tingkat inklusi keuangan di desa juga lebih rendah, yaitu hanya 63,2 % dibandingkan dengan tingkat inklusi di kota sebesar 71,2 %.
“Untuk itu lewat TPAKD harus mampu menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” harap Musa Rajekshah.
Wagub juga ingin mendorong TPAKD mengoptimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Sebelumnya, Kepala OJK Regional V Sumbagut Yusup Ansori mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah mengadakan acara ini, sebagai wujud dukungan untuk mendorong perluasan pengembangan TPAKD.
Turut hadir di acara tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Wiwiek Sisto Hidayat, Kepala Dirjend Perbendaharaan Kanwil Kementerian Keuangan Provinsi Sumut Bakhtaruddin, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Antonius Ginting dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun.**
(Humas Provsu)-(Riva)