Wagub Sumut Buka Rakernas AAI di Medan, Jaga Harkat Martabat Advokat

rakernasaai2Medan, 13/7 – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XX Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (12/7) malam. Melalui pertemuan bertema ‘Bersama Untuk Satu’ ini, para advokat diharapkan menjaga nama baik profesi sebagai pekerjaan luhur.

Hadir diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak, Ketua Dewan Kehormatan AAI Candra Srijaya, Ketua DPC AAI Medan Hakim Tua Harahap, perwakilan Forkopimda, para ketua DPD AAI se-Indonnesia, peserta Rakernas serta sejumlah ormas dan mahasiswa.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub), kaidah hukum dapat berhasil/berdaya guna bila dijadikan panglima dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Sehingga semua orang harus taat dan patuh kepada hukum, tidak terkecuali aparatur seperti advokat.

“Dimana pada satu sisi, advokat itu unsur penegak hukum. Sedangkan di sisi lain, harus menjaga harkat dan martabat profesi sebagai pekerjaan luhur (officium nobile) yang harus tunduk dan kepada aturan dan kode etik profesi,” jelas Wagub.

Musa Rajekshah pun berharap Rakernas ke-20 yang berlangsung selama tiga hari ini, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat baik secara internal organisasi hingga berguna bagi masyarakat. Sebab keberadaan advokat atau asosiasi yang menaunginya, adalah untuk memberikan perlindungan atau pembelaan kepada warga negara.

“Katakan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Supaya masyarakat terlindungi dan dapat kepastian hukum. Memang tidak gampang menegakkan yang benar. Karena itu selamat menjalankan Rakernas, semoga bisa tetap kompak,” kata Wagub.

Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk memikirkan kiprah organisasi di tengah masyarakat. Sebab menurutnya masa setahun terakhir, telah terlihat polarisasi dalam konteks demokrasi. Hal itu karena kemungkinan kurang pemahaman warga terhadap makna Pancasila dan UUD 1945.

“Saya harap ini bisa dirumuskan untuk dijalankan seluruh DPC. Sehingga bukan hanya penguatan organisasi,” sebutnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso mengingatkan bahwa advokat termasuk aparat penegak hukum. Sehingga ada kode etik yang harus dijaga, sama seperti jajarannya di lembaga yudikatif. Sebab tujuan akhir yang ingin dicapai pada setiap pekerjaan, adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

“Tentu saja dimulai dari aparat penegak hukum. Kemudian bagaimana kita melayani, berhubungan dengan rekan sejawat, tidak boleh saling mendahului dalam penanganan masalah. Karena semua rambu-rambu itu sama, seperti yang kita punya,” pungkasnya.

Pembukaan Rakernas AAI XX/2019 ini ditandai pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah serta penyematan kain ulos kepada para advokat dan tamu kehormatan dari provinsi lain. (*)

(Humas Provsu)-(Riva)