Lima Kali Berturut-turut Sumut Raih WTP, Gubsu : Ini Hasil Kerja Keras Penatausahaan Keuangan

penatausahaan2Medan, 7/5 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2018. Raihan ini dinilai merupakan hasil kerja keras dan komitmen penatausahaan keuangan clean and good governance.

Gubernur Sumut dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Pemprov Sumut, menyampaikan bahwa hingga kini Provinsi ini sudah meraih opini WTP untuk kelima kalinya sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. Sehingga hal ini menjadi satu yang membanggakan, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemprov Sumut untuk menjalankan penatausahaan keuangan daerahnya secara clean and good governance sesuai dengan perautan perundangan yang berlaku,” ujar Gubsu pada rapat di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Selasa (7/5).

Begitupun, Gubsu menyadari bahwa masih banyak terdapat permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Sumut. Karena itu catatan tersebut akan menjadi agenda prioritas yang harus diperbaiki secara bersama, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Sehingga permasalahan dimaksud tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

“Tentu kami tetap mengharapkan bimbingan dan bantuan dari BPK-RI untuk dapat mengawasi pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Sumut sehingga pada masa yang akan datang dapat dikelola lebih baik lagi, dalam rangka mewujudkan Sumut yang bermartabat,” jelas Gubsu.

Sementara Anggota V BPK RI, Isma Yatun saat ditanyai soal pemberian opini WTP mengatakan bahwa kendali kualitas yang ada, dapat melihat bagaimana laporan keuangan bisa dinialai wajar. Karenanya, disampaikan bahwa tidak ada permasalahan dalam hal seperti aset, belanja dan dalam pengelolaan kas. Sehingga semua berdasarkan dengan kriteria yang ditetapkan oleh standar pemeriksaan keuangan Negara.

“Kalaupun misalnya ada, seperti belanja perjalanan dinas, kelebihan dalam hal pembayaran proyek atau belanja modal. Tetapi karena nilainya tidak mempengaruhi atau dalam batasan tertentu, jadi tidak masalah,” sebutnya.

Selain itu, Isma juga mengatakan ada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang telah menerima LHP BPK. Sebanyak 10 kabupaten dan 4 kota, menerima opini WTP. Sedangkan satu lagi masih Wajar dengan Pengecualian (WDP). Sementara yang tersisa dan masih diproses ada dua yang sudah, yakni Nias Selatan dan Tanjung Balai.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sumut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni serta sejumlah pejabat eselon II di jajaran Pemprov Sumut. (*)

(Humas Provsu)-(Riva)