Pemprovsu Terus Optimalkan Penyelenggaraan Satu Data Prioritas

er

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2024-2026 perlu merumuskan data prioritas yang bersinggungan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan, hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung prioritas pembangunan di Pemprovsu, sesuai rencana kerja.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus pada kegiatan Perumusan Daftar Data Prioritas Satu Data Indonesia Provinsi Sumut di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Jumat (15/12).

Ilyas menyampaikan, melalui Satu Data Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelaraskan program antarsektor, merumuskan prioritas program kegiatan untuk menghasilkan kegiatan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat.

“Ada tanggal 13 Desember kita telah melaunching portal data Sumatera Utara yaitu SADA INA SUMUT dan sudah dapat diakses di laman wwww.sadaina.sumutprov.go.id. Kehadiran portal tersebut untuk memenuhi kebutuhan para pengguna data,” ucapnya.

Ilyas menyebutkan, hingga Desember 2023, penyelenggaraan satu data Indonesia di Sumut telah mengelola 303 data statistik sektoral yang berasal dari 46 produsen data. Jumlah ini meningkat hampir 100% dari tahun sebelumnya, dan melebihi target dari yang telah ditetapkan.

Wakil Koordinator Bidang Data Prioritas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rina Asriyani, sebagai narasumber lewat Zoom Meeting, menjelaskan, transformasi digital dan layanan publik yang berkualitas perlu pengelolaan data yang berkualitas pula.

Dikatakannya, saat ini kualitas data yang ada sangatlah beragam di pemerintahan. Hal itu disebabkan oleh pengumpulan data yang menggunakan metodologi berbeda dan belum memenuhi standar.

“Keberagaman data dari data yang didapat dengan metodologi berbeda ini bisa menghasilkan kualitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu butuh satu data yang sama,” jelasnya.

Rina mengakui, bahwa Satu Data Indonesia di Sumut, ternyata jauh lebih bagus dibanding di pusat. Hal ini terlihat dari jumlah kabupaten/kota yang sudah memiliki regulasi, bahkan portal.

Sementara Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 22 kabupaten/kota di Sumut, yang telah menetapkan regulasi terkait satu data di Indonesia.

“Sudah ada enam kabupaten/kota memiliki portal satu data Indonesia yakni Medan, Serdangbedagai, Labuhanbatu, Samosir, Pakpak Bharat, dan Deliserdang. Yang belum punya kita siap menginstalkan nantinya,” ujarnya.

Hadir dalam acara itu Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Provincial Koordinator USAID Erat Harry H Masyrafah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan II Ditjen Ditjen Bangda Kemendagri Pittiasti P Siregar, serta seluruh penginput data dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov Sumut. ***

(Diskominfo Sumut)