MEDAN, 14/10 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) ditunjuk dan dipercaya sebagai tuan rumah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada 29 – 30 November 2022, di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang.
Kegiatan yang melibatkan seluruh Kementrian/Lembaga yang ada di Sumut, 7 Provinsi di Sumatera dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, akademisi, penggiat anti korupsi, penggiat seni dan masyarakat tersebut, diharapkan menjadi momentum meningkatkan kemawasan diri, kesadaran dan kemauan untuk tidak melakukan korupsi dan aktif melakukan pencegahan korupsi.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun saat menjadi narasumber dialog interaktif di Studio RRI Medan, Jalan Gatot Subroto Nomor 214 Medan, Jumat (14/10). Menurut Lasro, saatnya mengubah wajah Sumut dengan tidak lagi memplesetkannya dengan semua urusan mesti uang tunai. Tetapi saatnya Sumut tampil didepan sebagai penyelenggaran pemerintah di tingkat nasional melalui pencegahan dan pemberantasna korupsi dari seluruh aspek.
“Momen ini saatnya kita mengubah imej Sumut, walaupun Sumut punya sejarah kelam dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, tetapi saat ini KPK melihat dan keseriusan Sumut untuk berubah, baik stakeholder, mitra kerja dan kepedulian akademisi dan masyrakat,” katanya.
Lasro juga mengatakan, Pemprov Sumut dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumut telah membenahi dua aspek besar, baik internal dengan pembenahan seluruh SOP dan standartd pelayanan melalui penggunaan IT yang tidak lagi mempertemukan orang dengan orang, sistem transaksi online, penghematan program dan penajaman visi misi dalam pengalokasian anggaran pemerintah daerah.
Sedangkan untuk pencegahan eksternal, Pemprov mengajak KPK secara terus menerus ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melalui deteksi dini, melakukan kerja sama dengan BPKP dalam hal audit dan pendampingan. Juga menegakkan peraturan kepada pelanggar dalam pelaksanaan tugas khususnya penggunaan kewenangan terkait pengelolaan sumber daya misal uang barang dan lainnya.
Lasro berharap peringatan Harkodia bukan formalitas belaka, tetapi belajar memahami sesuatu yang berbahaya, menyatahkan perbuatan itu tidak baik dan komitmen untuk mau berubah. “Peringatan hari besar tertentu baik itu hari anti korupsi, hari kemerdekaan mempunyai hakekat edukasi publik bahwa ada sesuatu peristiwa yang harus disyukuri atau perlu kita hindarkan, khusus untuk hari korupsi ini kita mengedukasi publik bahwa ini sangat merugikan,” harapnya.
Sementara Viktor Lumbanraja selaku akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) mengucapkan apresiasinya atas kepercayaan KPK, karena ini tidak terlepas dari capaian indeks pencegahan korupsi di Sumut tertinggi regional, yang tergambar dari nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) yang mencapai 92%.
“Ini prestasi, artinya tak salah KPK menghargai ini dengan menunjuk Sumut sebagai tuan rumah, di samping prestasi-prestasi pembinaan pengawasan yang dilakukan lembaga pengawasan Pemprov Sumut dalam hal ini Inspektorat,” katanya.
Saat ini korupsi merupakan penomena global menjadikan pemerintahan berjalan tidak stabil dan menghambat pembangunan, karena itu Lumban berharap, penunjukan Sumut sebagai tuan rumah Hakordia tidak hanya seremoni belaka, tetapi ditunjukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan pencegahan korupsi.
“Kita harapkan upaya pencegahan korupsi ini tanggung jawab bersama baik masyarakat, pemerintah bahkan sektor swasta dan akademisi sendiri sebagai stake holder, ini penyakit yang sudah kronis sebagai pihak memandang ini budaya yang perlu dilakukan transpormasi sejak dini,” harapnya.**
#BerAKHLAK
#DiskominfoProvsu
#BadanPenghubungDaerahProvsu