TAPTENG, 27/9 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan pemerintah desa merupakan ujung tombak menekan inflasi di Sumut. Bawang merah, bawang putih dan cabai merah, yang merupakan komoditas terbesar penyumbang inflasi, diminta ditanam di setiap pekarangan rumah ataupun lahan yang ada di desa.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada acara rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Olah Raga Pandan, Tapteng, Selasa (27/9).
“Saya minta kepala desa dan seluruh guru di Tapteng untuk memulai menanam bahan pokok ini, baik di pekarangan rumah masing-masing dan juga di lahan pertanian. Kemudian untuk guru saya meminta untuk mengajarkan pada anak didik cara menam cabai dan lainnya, dan jadikan hal itu sebagai pekerjaan rumah,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring, OPD Pemprov Sumut dan Kabupaten Tapteng, Forkopimda, Camat, Kepala Desa, para guru, ASN Kabupaten Tapteng, serta sebagai narasumber Ketua Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua Manurung.
Dijelaskan Edy Rahmayadi, saat ini inflasi Sumut hingga Agustus 2022 sudah mencapai 5,39%, yang tertingi di Sibolga 6,91% dan Padangsidimpuan 6,56%, yang harus menjadi perhatian Pemda. Hal itu disebabkan karena persoalan cabai, bawang putih, bawang merah.
Di Tapteng sendiri persoalan bahan pokok ini hampir tidak terpenuhi, yang berbanding terbalik dengan luas lahan yang dimiliki, cukup memadai untuk menghasilkan komoditas tersebut. Karenanya, Edy Rahmayadi berharap, kemandirian pangan ini dapat diperoleh dari desa, karena desa memiliki potensi baik dari alam dan juga SDM.
“Saya harap warga di desa tidak lagi membeli cabai, tapi dapat menjual cabai keluar,” katanya.
Mengenai permasalahan korupsi, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini di Sumut masih menduduki peringkat ke-4 yang terbanyak ditangkap KPK. Ia meminta dengan kegiatan ini nantinya kasus korupsi di Sumut sudah tidak terjadi lagi.
Mengenai data keuangan berdasarkan hasil penilaian Kementerian Keuangan RI, Sumut juga masih perlu ditingkatkan lagi. Untuk Tapteng dana insentif daerah (DID) yang diperoleh hanya sebesar Rp3 miliar.
“Saya meminta ini dapat ditingkatkan lagi dan dapat mengejar hasil penilaian kelola pemerintahan ini dengan baik, seperti Kabupaten Badung yang memperoleh hasil yang baik dengan DID Rp100 miliar lebih,” katanya.
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Maruli Tua Manurung kesempatan itu mengingatkan efek korupsi yang sangat merusak tatanan baik yang sudah dibangun. Maruli mengajak Pemda dan Pemdes untuk sangat cermat dalam melakukan tata kelola keuangan negara ini. Dimana saat ini Pemdes perlu memahami dalam kelola keuangan, karena pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran pembangunan desa yang dikelola oleh kepala desa.
“Semua itu dapat dilaksanakan bila menolak seluruh transaksional seperti suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dan gratifikasi,” katanya.
Maruli juga meminta pada Pj Bupati untuk memberikan pengarahan pada 159 kepala desa yang ada di Tapteng, guna menghindari praktek korupsi ini. Karena saat ini banyak beberapa kepala desa yang terjaring dan telah ditangani KPK.
Sementara itu Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring menyambut baik edukasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya perlu diambil langkah yang tepat karena program pencehagan harus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap bimbingan dan arahan dari gubernur dan juga KPK agar pencegahan korupsi ini dapat berjalan dengan baik di Tapteng,” katanya.**
#BerAKHLAK
#DiskominfoProvsu
#BadanPenghubungDaerahProvsu