Medan, 11/10 – Sebanyak 6 peserta dari 56 peserta Cabang Musabaqah Maqalah Al Qur’an (MMQ atau M2IQ) bersaing ketat untuk menjadi juara pertama.
Di hadapan ratusan penonton, 6 peserta terdiri dari 3 golongan putra dan 3 golongan putri tampil maksimal dihadapan 11 dewan hakim, Kamis (11/10) pagi di Akademi Pariwisata Gedung Sumekto Djajanegara Jl. RS Haji Pancing.
3 peserta golongan putra yaitu Ahmad Hamdani asal Banten, Muhammad Handika Surbakti dari Sumatera Utara dan Syamsurizal DKI Jakarta. Sementara untuk 3 golongan putri yaitu Andini Aprilia Sumatera Utara, Astuti Mairinda Sumatera Barat dan Affaf Fadlilah Rofi’ah Jawa Timur. Sebelum masuk ke final, ke 6 tersebut mengalahkan 6 peserta lainnya di babak semifinal.
Ketua Dewan Hakim, Prof Dr Darwis Hude menyampaikan rangkaian babak penyisihan dan semifinal semua berjalan lancar dan hari ini semoga berjalan lancar.
“Yang perlu diperhatikan hari ini tidak menulis makalah tetapi presentasikan yang dibuat dengan menggunakan power point, presentasi selama 5 menit. Lalu pertanyaan dari hakim sekitar 15 menit dan waktunya 20 menit serta berhenti ditandai dengan hidupnya lampu merah disertai bunyi bel. Boleh lewat sekitar satu menit bila ada hal yang perlu disampaikan,” jelasnya. Babak final ini menentukan urutan juara 1 sampai 3 dan akan diumumkan saat penutupan MTQ,” ujarnya.
Peserta asal Sumut, Muhammad Handika Surbakti yang memaparkan makalahnya berjudul kontribusi pola asuh anak perspektif Al Qur’an terhadap ketahanan nasional, mendapatkan pertanyaan dari beberapa Dewan Hakim, dan Handika dapat menjawab semua disambut penonton bertepuk tangan memberikan semangat.
Dalam makalahnya, putra Karo ini menyampaikan solusi Al Qur’an untuk menjalankan fungsi keluarga secara komprehensif. Fungsi keluarga salah satunya menanamkan keimanan. “Perempuan boleh saja berkarir tapi jangan lupakan fitrahnya sebagai ibu,” katanya.
Begitu juga peserta putri dari Sumut, Andini Aprillia mempresentasikan makalahnya berjudul revolusi mental perspektif Al Qur’an terhadap ketahanan nasional. Mahasiswi semester V Fakultas Syariah UINSU ini mampu menjawab dan menjelaskan pertanyaan dari para Dewan Hakim.
Semua peserta membawakan makalah berkaitan dengan revolusi mental dan ketahanan keluarga. Apalagi penonton memberikan aplaus tepukan tangan setiap peserta memberikan jawaban dan penjelasan dari pertanyaan Dewan Hakim.
Ratusan penonton berasal dari UINSU, Akpar, MAN dan akademisi serta masyarakat. Beberapa masyarakat yang ditanya usai pertandingan mengatakan, kalau peserta dengan nomor 002 (Mhd Handika Surbakti) berpeluang besar mengalahkan dua pesaingnya.
“Paparan makalahnya berdasarkan ayat-ayat Al Qur’an dengan baik disampaikannya. Saat ditanya dewan hakim, dia juga mampu menjawab dan menjelaskan. Besar peluangnya juara 1. Peserta putri juga semoga juara pertama juga,” kata beberapa penonton.
(Humas Provsu)-(Riva)