Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Dr Hassanudin mengikuti program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting. Di gedung KPK jalan Haji R Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan. Rabu, 23/11/2023.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menjelaskan tujuan PAKU Integritas untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang anti korupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi penyelenggara negara. Harapnya lupa, PAKU Integritas dapat membantu terbangunnya karakter penyelenggara negara berintegritas.
“Dengan penyegaran ini, semoga dapat membantu bapak/ibu terhindar dari perilaku KKN. Tentunya, bapak/ibu juga bisa menjadi teladan di daerah,” kata Dian dalam sambutannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan praktik-praktik korupsi di Indonesia terkadang sudah dianggap lumrah, bahkan dianggap sebagai budaya. Namun, ia tak sependapat dengan pendapat ini sebab namanya budaya haruslah yang bersifat baik.
“Adapun korupsi, hanya perilaku-perilaku oknum, bukan sebuah budaya. Maka, yang kita dorong harusnya budaya antikorupsi,” ujarnya dalam pembukaan diklat.
PAKU Integritas yang digelar selama 2 hari (22-23 November 2023) merupakan pembelajaran antikorupsi yang ditujukan kepada penyelenggara negara. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Executive Briefing yang telah dijalani peserta bersama pasangannya pada Rabu (22 November). Pada Executive Briefing angkatan kesembilan tersebut, pembekalan anti korupsi diberikan langsung oleh pimpinan KPK hadir di acara, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kegiatan ini mengkombinasikan metode ceramah dan diskusi dengan menghadirkan narasumber baik internal maupun eksternal KPK. Selain itu, para peserta juga KPK diajak melakukan kunjungan ke rutan KPK.
Hadir sebagai narasumber pelatihan yaitu Herda Helmijaya (Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK) memberikan materi “Delik Tipikor dan Studi Kasus”, Rhenald Kasali (Pendiri Rumah Perubahan) dengan materi “Implementasi Integritas dalam Pelaksanaan Tugas sebagai Penyelenggara Negara.”
Pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian yang juga ikut menjadi pemateri “Membangun Karakter Penyelenggara Negara yang Berintegritas dan Debrief dan Refleksi Integritas.” dengan fokus tiap Peserta memiliki fokus area perbaikan. Antara instansi satu dan instansi lain, memiliki karakteristik tersendiri sehingga dari kegiatan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan yang ada. ***