Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Gubernur Edy Rahmayadi Dorong Kabupaten/Kota Percepat Penyerapan Anggaran

anggaran21MEDAN, 31/5 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendorong seluruh kabupaten/kota mempercepat penyerapan anggaran daerah. Hal itu dilakukan guna memacu pertumbuhan ekonomi di Sumut.

Saat ini angka pertumbuhan ekonomi sudah sebesar 3,90%. Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi terganggu bahkan sempat berada pada posisi minus. Pandemi juga mengakibatkan berkurangnya investasi yang masuk ke daerah ini. Maka salah satu cara meningkatkannya adalah dengan mempercepat serapan anggaran.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota dan pembangunan infrastuktur di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5). “Paksakan penyerapan ini segera, kalau tidak di tengah masyarakat ini tidak ada uang, nanti terjadi deflasi, kita repot, ” kata Edy Rahmayadi, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Hingga Mei 2022, serapan anggaran daerah seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar 19,06%. Kabupaten/kota tertinggi penyerapan anggaran belanjanya antara lain Kota Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Serdangbedagai. Edy juga menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang anggaran belanjanya baru 10%. “Harusnya ini sudah 50%, ini masih ada yang 10%,” ucapnya.

Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, diperlukan sinergi dari setiap pihak. Menurutnya. Tanpa hal tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak akan meningkat. “Bupati/walikota tanpa ikut menyertakan Forkopimda, omong kosong ini berjalan dengan baik,” kata Edy.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak   mengatakan, Pemda tidak perlu takut melakukan penyerapan anggaran. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada Pemda, bagaimana meningkatkan penyerapan.

Ia pun menjamin tidak akan ada aparat penegak hukum yang menakut-nakuti. “Tidak boleh takut melakukan penyerapan anggaran, yang penting tidak ada niat, bagaimana pun niat itu tidak bisa dikamuflasi, oleh sebab itu yang paling pertama kita hapus adalah niat, ” kata Panca.

Untuk mempercepat realisasi APBD, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan memaparkan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan Pemda. Di antaranya memberikan bimbingan terkait penggunaan APBD secara efektif dan efisien.

Kemudian, meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengendalian kualitas belanja. Pemanfaatan implementasi transaksi non tunai dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja.

“Serta melakukan peningkatan kompetensi pelaksana baik itu PPK, PPTK maupun bendahara dalam pengendalian APBD,” ujar Eydu.

Selain mempercepat serapan anggaran, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka menekankan Pemda harus mengedepankan produk dalam negeri. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden agar usaha lokal bisa bangkit dan juga meningkatkan perputaran uang di daerah.

Berdasarkan catatan pemerintah pusat, diperkirakan ada Rp400 triliun anggaran yang digunakan untuk membelanjakan produk dalam negeri. Sekitar Rp200 triliun berasal dari belanja pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto mengatakan, pihaknya akan mendorong Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan penyerapan. “Saya minta Kejari melaporkan serapan itu, saya harap laporkan terus, itulah fungsi kita sebagai Forkopimda, ” kata Idianto.

Turut hadir pada kesempatan itu Pangdam I Bukit Barisan Achmad Daniel, Bupati dan Walikota se-Sumut berserta Forkopimda kabupaten/kota. **

#BerAKHLAK
#DiskominfoProvsu
#BadanPenghubungDaerahProvsu