Wagub Musa Rajekshah Harapkan Komunikasi Terus Ditingkatkan

komunikasi2Medan – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Agama Sumut yang baru Abdul Hamid Pulungan beserta rombongan di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis (6/8).

Wagub Musa Rajekshah menyampaikan dari kunjungan ini diharapkan akan terjalin komunikasi yang harmonis, dimana PT Agama juga merupakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Sumut. “Selamat datang di Sumut, mohon maaf saya belum bisa berkunjung karena kesibukan dan juga Covid-19 ini,” ucap Musa Rajekshah yang didampingi Asisten Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun dan Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar.

Musa Rajekshah mengharapkan komunikasi yang terjalin dengan baik dapat terus dilaksanakan untuk memberikan masukan dalam pembangunan Sumut ke depan. “Mudah-mudahan ke depan dapat terus berkordinasi dalam memberikan masukan untuk pembangunan Sumut,” katanya.

Sementara itu, Ketua PT Agama Sumut Abdul Hamid Pulungan mengharapkan dengan kehadirannya di Sumut dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di daerah ini. Hal yang sama juga telah disampaikannya pada kunjungan sebelumnya pada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Kami berharap PT Agama dapat ikut berpartisipasi dalam kemajuan Sumut, begitu juga di daerah yang selama ini cuma ada 22 Pengadilan Agama. Sudah 3 bulan saya di sini, mudah-mudahan kehadiran saya di sini banyak hal yang bisa dilakukan termasuk menjalin komunikasi. Ini disambut baik dengan Gubernur dan sekarang saya komunikasikan dengan bapak,” katanya.

Hamid juga menyampaikan, PT Agama beserta 3 unsur PT lainnya yakni PT Tata Usaha, PT Negeri, PT Militer vertikal langsung ke Mahkamah Agung sejak tahun 2004. Kewenangan PT Agama juga bertambah dalam menyelesaikan banding ekonomi syariah, yakni sengketa Bank Syariah, dimana sebelumnya permasalahan ini masuk ke ranah PT Negeri. “Lainnya masih seperti dulu kita menyelesaikan hukum keluarga,” katanya. **

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu