Turunkan Angka Kekerasan Pada Anak, Pemprov Sumut dapat Anugerah KPAI 2020

kpai2Deliserdang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan. Sumut berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020.

Penghargaan Anugerah KPAI 2020 tersebut diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Anugerah KPAI 2020 yang dilakukan secara virtual di kediaman Gubernur, Delitua Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/7).

Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

Ketua KPAI Susanto mengatakan ada beberapa indikator penilaian SIMEP, di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik,” kata Susanto.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. Karena menurutnya perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama.

“Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa,” kata Gubernur.

Pemprov Sumut selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri. Tim Pemprov Sumut langsung melakukan penjemputan ke Penang, Malaysia.

Berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada tahun 2020. Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus. Namun Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus.

“Sesuai dengan visi misi Gubernur, Sumut tidak ada lagi angka kekerasan perempuan maupun anak. Dimana semua berkomitmen, mulai aparat penegak hukum, OPD Pemprov Sumut dan pihak lainnya bekerja sama dan bersinergi peduli menurunkan angka kekerasan pada anak,” ujar Nurlela.

Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki beberapa program guna menurunkan angka kekerasan. Di antaranya program partipasi anak terpadu berbasis masyarakat. Program ini merupakan komitmen Pemprov menurunkan angka kekerasan melibatkan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan 30,1% dari seluruh penduduk Indonesia adalah anak-anak. Berdasarkan angka tersebut, investasi pada kualitas anak-anak sangat penting. Sebab anak-anak adalah penentu masa depan bangsa.

Darmawati melanjutkan, berdasarkan survei nasional 2 dari 3 anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Katanya, kekerasan terbagi beberapa jenis, di antaranya fisik, psikis, seksual, trafiking dan lain sebagainya

“Hampir 54% itu terjadi kekerasan seksual, hal ini merupakan fakta yang sangat memprihatinkan dan perlu jadi perhatian kita semua. Upaya yang bisa kita lakukan adalah kerja sama yang baik antar sektor,” kata Darmawati.

Turut serta dalam acara tersebut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Mensos RI Juliari P Batubara.**

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu