Medan – Dalam rangka mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam masa Pandemi Covid-19, pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu), menjadi perlu lebih dioptimalkan. Dan juga perlu terus adanya monitoring dan evaluasi sebagai dasar untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan SPBE menuju digitalisasi di Provsu.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Ir. Irman, M.Si diwakili Kepala Bidang Layanan E-Government Rismawati, S.T, M.Si saat membuka kegiatan Video Conferences Sosialisasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di ruang Sumut Smart Province yang diikuti 49 (empat puluh sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu, Rabu, (22/07).
“Sebagai perwujudan adaptasi kebiasaan baru, digitalisasi pelayanan perlu diterapkan disetiap OPD Provsu seperti surat menyurat secara elektronik yang didukung dengan tandatangan elektronik, absensi secara online, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online, rapat secara online, juga layanan digital kepada masyarakat seperti perizinan online, pelayanan rumah sakit secara online, penerimaan peserta didik baru secara online, pengadaan barang dan jasa secara online, dan pemasaran produk UMKM,” jelas Risma.
“Sosialisasi Evaluasi SPBE ini juga sebagai persiapan Pemprovsu dalam penilaian SPBE Tahun 2021, dimana tiap-tiap indikator penilaian terdapat OPD yang menjadi leading sektornya,” tambahnya.
Untuk itu, dalam penilaian SPBE berbasis dengan data dukung, diharapkan masing-masing OPD dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga dapat segera mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam penilaian, semoga dengan persiapan yang lebih baik, nilai indeks SPBE Provsu akan semakin meningkat.
#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu