Medan, – Sumatera Utara tidak terburu-buru dalam memasuki new normal karena pada dasarnya saat ini Pemerintah sedang menggodok draf aturan untuk pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan normal baru di masa pandemi virus corona.
Penyusunan draf melibatkan para pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Irman, M.Si selaku narasumber pada acara ruang publik di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI), Rabu (10/06).
“Sampai 14 Juni kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning dan hijau,” ungkapnya. Irman menjelaskan bahwa dalam memasuki era new normal juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Selanjutnya, Akademisi Dr. Surya Perdana selaku narasumber menyampaikan jika new normal diberlakukan maka 2 (dua) efek yaitu, semakin banyak yang akan bertambahnya penderita covid-19 dan jika tidak diberlakukan ekonomi akan semakin melemah.
“Oleh karena itu, kita juga harus berwaspada dengan zona hijau, belum tentu didalam kabupaten/kota yang zona hijau tidak ada terkena covid-19, maka tetap selalu menjaga jarak, gunakan masker dan handsanitizer,”ujarnya
#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu