Terima Bantuan Sembako dari Dekranas Pusat, Nawal Segera Salurkan kepada Pengrajin Sumut

terimabantuan21Medan, – Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat membagikan bantuan sejumlah kebutuhan pokok (sembako) kepada para pengrajin ke berbagai provinsi di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap nasib pengrajin yang aktivitasnya terganggu dampak wabah Covid-19.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperoleh 11 paket, yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, produk makanan kaleng, sirup, kopi dan susu. Penyerahan paket bantuan sembako tersebut secara simbolis diwakilkan oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Risma Martuani dan diterima Ketua Dekranasda Sumut Nawal Edy Rahmayadi, Senin (20/4), di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No 41 Medan.

“Hari ini, Alhamdulillah Dekranasda Sumut menerima bantuan paket sembako dari Dekranas Pusat. Terima kasih tentunya kami ucapkan kepada Ketua Dekranas Pusat, Ibu Wury Ma’ruf Amin. Sesuai dengan amanah Ibu, paket sembako ini akan segera kita salurkan kepada para pengrajin khususnya yang  paling membutuhkan di Sumut,” ujar Nawal.

Dalam kesempatan itu, Nawal pun menyampaikan ucapan penyemangat bagi para pengrajin agar tetap produktif dan berkreativitas meskipun kondisi saat ini sedang sulit, serta sembari berdoa agar keadaan segera membaik dan normal kembali.

“Tetap semangat, khususnya untuk Ibu-Ibu pengrajin. Saya tahu saat ini kita sedang menghadapi situasi yang sulit. Tetap laksanakan protokol penanganan Covid-19, jaga jarak, menghindari kerumunan dan jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting. Jaga diri dan kelaurga,” pesannya.

Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Risma Martuani usai melakukan penyerahan juga menyampaikan hal yang senada. “Semoga sesuai dengan harapan Ketua Dekranas Pusat, Ibu Wury Ma’ruf Amin, bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi pengrajin, serta kita doakan bersama mudah-mudahan wabah Covid-19 segera berakhir,” katanya.

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu