Progres Renaksi Korsupgah Pemprov Sumut di Atas Rata-Rata Nasional

progres-renaksi-korsupgah-pemprov-sumut-di-atas-rata-rata-nasional-3MEDAN – Progres rencana aksi (renaksi) koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah berada pada angka 88 %. Dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia, Pemprov Sumut masuk dalam 50 besar. Angka tersebut berada di atas angka rata-rata nasional yakni 68 %.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar, progres yang ditunjukkan oleh Sumut sudah baik. Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (11/3).

Dikatakan Lili, progres pencegahan korupsi di Sumut sudah berjalan baik. “Kalau kita lihat progres yang terjadi itu sangat baik, pemerintah (Pemprov Sumut) saat ini punya komitmen tinggi melakukan pencegahan korupsi,” kata Lili.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka progres Renaksi Korsupgah. Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Pemprov kita lihat sudah melakukan peningkatan pendapatan daerah, peningkatan pendapatan pegawai, meningkatkan berjalannya fungsi sistem elektronik sebagaimana yang telah dijalankan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Lili.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan peningkatan progres Renaksi Korsupgah Pemprov Sumut diharapkan semakin meningkat dengan cara meningkatkan pengawasan internal dan sistem elektronik yang terus diperbaharui.

“SDM terutama ASN kita perlu diperjelas reward dan punishment agar ada motivasi untuk berbuat lebih baik,” kata Wagub.

Mengenai sistem elektronik, Wagub mengatakan wajib terlaksana. Namun ke depan perlu terintegrasi dengan pemerintah pusat hingga daerah serta terintegrasi dengan legislatif.

“Seharusnya ada sistem yang seragam dari pusat hingga daerah. Tinggal negara yang mengintegrasikannya semua,” kata Musa Rajekshah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengharapkan pada tahun 2020 progres Renaksi Korsupgah Pemprov Sumut meningkat hingga 95 % serta berada di peringkat 10 besar. “Inilah hasil arahan pimpinan Pemprov Sumut dan kinerja para ASN yang berjumlah sekitar 28.000,” kata Lasro.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Rahmansyah Sibarani dan Salman Alfarisi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Juliawan, OPD Pemprov Sumut serta ASN eselon 3 dan 4 Pemprov Sumut.

#humasprovsu
#badanpenghubungdaerahprovsu