Pemprov Sumut Komitmen Implementasikan Satu Data Indonesia

satudata2Medan, 30/10 – Data dan informasi yang akurat sangat penting dalam proses pembangunan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan program Satu Data Indonesia yang canangkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina saat membuka kegiatan rapat koordinasi peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia, tingkat Provinsi Sumut, di Cambridge Hotel, Jalan S Parman, Medan, Rabu (30/10).

“Program apapun pastilah harus terhubung dengan data. Apapun yang dikerjakan pasti kembalinya ke data, datanya harus akurat, jangan sepele sama data,” kata Sabrina.

Menurut Sabrina, dengan Satu Data Indonesia, ke depan tidak akan ada lagi perbedaan data antara satu instansi dengan yang lain. Hal tersebut dapat memudahkan segala pekerjaan pemerintah termasuk dalam mengambil kebijakan.

“Saya pikir satu data akan lebih baik lagi, tidak lagi nanti kita mempertentangkan data ini itu, yang membuat kita kesusahan sendiri,” kata Sabrina.

Dalam Satu Data Indonesia yang akan diimplementasikan, Dinas Kominfo Sumut berperan sebagai walidata. Walidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan Data.

Sedangkan OPD Pemprov Sumut dan daerah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya berperan sebagai produsen data. Peran ini berfungsi untuk menghasilkan data. “OPD membuat datanya sendiri, nanti disatukan di walidata yaitu Kominfo, nanti Kominfo bersama BPS akan memverifikasi datanya, nanti data tersebut yang akan menjadi data yang bisa digunakan pengguna data,” ujar Sabrina.

Mengenai data, Pemprov Sumut akan memasukan materi mengenai pentingnya data pada diklat ASN Pemprov Sumut. Hal ini dilakukan agar ASN sadar bahwa data sangatlah penting untuk mengambil suatu kebijakan.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Sumut yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz dengan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi agar mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi memaparkan beberapa fungsi dan tujuan Satu Data Indonesia. Di antaranya, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data. Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Serta Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.

Suhaimi mengatakan ada 3 tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mewujudkan sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien melalui Satu Data Indonesia. Nantinya, pada tahap akhir di tahun 2021, ditargetkan Portal Satu Data Indonesia yang data dari berbagai produsen data akan terwujud.

“Tinggal peran kita sebagai ASN kelembagaan baik pusat dan daerah yang sangat menentukan keberlangsungan Satu Data Indonesia yang sudah dicanangkan pemerintah kita,” kata Suhaimi.

Turut hadir Direktur Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Efliza, kepala Dinas Kominfo se-Sumut, Kepala BPS se-Sumut, serta undangan lainnya.**

(Humas Provsu)-(Riva)