Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi

sampahenergi2Medan, 17/10 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama untuk pengolahan sampah dengan berbagai perusahaan di Amerika Serikat. Ini merupakan bagian dari upaya penataan Kota Medan sebagai wajah Provinsi Sumut, setelah dideklarasikannya Medan Menuju Bebas Banjir Tahun 2020 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Sabrina saat menerima audiensi Managing Director PT PetroRaya Resources Yales Vivadinar bersama rombongan di ruang kerjanya, Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Rabu (16/10). Audiensi dalam rangka menjajaki kerja sama pengolahan sampah plastik menjadi energi.

Diketahui, PT PetroRaya Resources merupakan perusahaan konsultan energi yang menjembatani perusahaan pengelola energi dengan konsumen, memberikan jasa studi dan survey energi, studi infrastruktur energi, investasi energi, skema kerja sama energi, penjualan dan pembelian energi.

“Kami tentu sangat menyambut baik potensi kerja sama terkait pengolahan sampah. Apalagi, kalau sampah itu nantinya diolah menjadi energi. Benefit nya menjadi ganda, satu sisi masalah sampah teratasi dan di sisi lain menghasilkan energi alternatif bagi kita,” ujarnya.

Namun, menurut Sabrina, masih perlu dilakukan penelusuran dan kajian lebih lanjut. Hal ini karena saat ini Pemprov juga telah menjalin kerja sama dengan investor Korea terkait pengelolaan sampah.

“Jika memungkinkan, kita tertarik dengan penyediaan energi melalui solar sel atau panel surya. Mungkin bisa diuji coba penggunaannya untuk gedung kantor gubernur ini. Apalagi, rooftop kita di atas juga ada. Kalau kita mau mengkampanyekan clean energy, tentunya harus kita mulai dari kantor ini terlebih dulu,” katanya.

Untuk lebih lanjut, Sabrina menyarankan, agar teknis kerja sama dibahas dengan BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). “Mudah-mudahan kalau untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat, dan sesuai dengan aturan yang ada, pasti kita dukung,” tutur Sabrina.

Sementara itu, Managing Director PT PetroRaya Resources Yales Vivadinar memaparkan bahwa salah satu mitra perusahaan mereka di Amerika Serikat memiliki teknologi pengelola sampah plastik, untuk mengubah sampah plastik menjadi energi solar statis, gas dan abu.

“Sampah plastik ini sangat parah, Bu. Sulit terurai dan sangat merusak untuk lingkungan. Untuk itu, kita memberikan solusi untuk menuntaskan masalah ini. Teknologi kita sederhana dan dan per harinya bisa mengelola 12 sampai 15 ton sampah,” jelasnya.

Perihal teknologi panel surya, Yales menyampaikan akan mempertimbangakan kerja sama di bidang tersebut. Pembicaraan lebih lanjut akan dibahas pada pertemuan selanjutnya bersama PT PPSU. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Arief Sudarto dan jajaran direksi PT PPSU.**

(Humas Provsu)-(Riva)