Solo, 25/9 – Untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah (Pemda) yang bebas korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memberikan perhatian khusus terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah ketika menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019, di Sunan Hotel Solo, Rabu (25/9). Peserta acara yang digelar Kemendagri dan KPK tersebut adalah para Wakil Gubernur se-Indonesia, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan Bagian Humas.
Saat diwawancarai, Wagub mengatakan, Pemprov Sumut akan memberikan perhatian khusus kepada APIP, mulai dari anggaran, SDM dan sarana prasarana. Untuk anggaran, katanya, akan ditambah, namun tetap harus dipertanggungjawabkan.
“Saya setuju, karena apapun kita mau lakukan, agar organisasi kita ini menjadi baik, apalagi organisasi APIP ini kan pengawasan internal. Dia mendatangi daerah-daerah, UPT-UPT kita menyebar. Pastilah perlu anggaran biaya, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan. Saya setuju, sesuai dengan kewenangan, luas wilayah, dan juga pengawasan yang lebih luas, harus didukung dengan anggaran yang sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggungjawabnya,” ujar Musa Rajekshah.
Terkait dengan kompetensi ASN yang ada di APIP, menurut Wagub, hal itu wajib dilakukan. Karena melalui APIP diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan internal pemerintahan. “Kompetensi orang-orangnya, SDM orangnya harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara tugas tanggung jawab dan juga secara kepribadian, mentalnya, imannya, semuanya harus teruji dengan baik, baru dia bisa bekerja dengan baik dan benar,” katanya.
Kesejahteraan APIP, juga menjadi perhatian Wagub. Menurutnya, kesejahteraan APIP harus diperhatikan dan tidak boleh sama dengan yang lain. Untuk itu, Wagub sepakat jika diterapkan sistem Penghargaan (Reward) dan Hukuman (Punishment).
“Saya sepakat juga kalau dibikin sistem seperti KPK, jadi mendapatkan tambahan apabila berhasil mengungkapkan kasus. Apalagi kasus yang merugikan keuangan daerah kita,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika membuka Rakorwasdanas 2019 tersebut, meminta para kepala daerah memberikan perhatian kepada APIP, mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal Pemerintah Daerah, dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam sambutannya mengimbau agar APIP di daerah lebih banyak melakukan inovasi dalam pencegahan korupsi. Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan. Antara lain dengan memperluas medium pemberantasan korupsi, mengutamakan strategi pencegahan, serta membangun sistem dan budaya antikorupsi.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Musa Rajekshah memberikan saran dan pertanyaan kepada para narasumber, bahwa perlu penerapan e-goverment secara keseluruhan dan terintegrasi. “Karena dengan adanya teknologi diharapkan praktek korupsi dapat dihilangkan,” ujar Wagub, yang diamini oleh seluruh narasumber dan mendapat aplause dari para peserta rapat.
Acara yang akan berlangsung hingga Jumat (27/9) itu menghadirkan para narasumber, di antaranya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bimo Wijayanto, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.**
(Humas Provsu)-(Riva)