Medan, 25/9 – Koordinasi dan sinergi yang kuat antar penegak hukum merupakan kunci penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini disampaikan Sekretasis Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan KDRT/TPPO di Provinsi Sumut, Rabu (25/9), di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan.
“Khususnya TPPO itu melibatkan jaringan sindikat dengan modus yang selalu berkembang dan memanfaatkan kelemahan aparat penegak hukum. Untuk itu, Bimtek ini dipandang penting untuk memperkuat penanganan KDRT/TPPO,” ujar Sabrina.
Diharapkannya, Bimtek yang diselenggarakan bisa meningkatkan pemahaman dan kapasitas profesional aparat penegak hukum. Dimana nantinya, juga berdampak pada peningkatan pelayan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Baru-baru ini, saya beserta Kadis PPPA dan Kadis Kesehatan berhasil membawa pulang warga kita yang menjadi TKW di Penang. Keberhasilan kita membawa pulang TKW ini saya rasakan salah satunya adalah karena sinergitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak, terlebih-lebih aparat penegak hukum,” katanya.
Sabrina kemudian mengapresiasi pelaksanaan Bimtek tersebut. Dirinya berharap para peserta mengikuti Bimtek dengan serius. Sehingga apa yang menjadi hasil dan sasaran dari Bimtek bisa terwujud dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat khususnya berkurangnya kasus KDRT/TPPO di Sumut.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumut Nurlela menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Bimtek diantaranya adalah untuk menyamakan persepsi di kalangan aparat penegak hukum tentang penanganan kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan yang responsif gender dan pemenuhan kebutuhan perempuan korban KDRT dan TPPO.
“Kemudian, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum oleh aparat penegak hukum atau sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan dan korban tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan melalui penguatan dan keterampilan dalam penegakan hukum yang responsif gender dan mementingkan anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Hak Khusus Anak (HKA) Dinas PPPA Provinsi Sumut Afini, selaku Ketua Panitia menyampaikan, ada 45 peserta yang mengikuti Bimtek. Terdiri dari aparat penegak hukum, OPD, LSM peduli perempuan dan anak serta lembaga terkait. “Bimtek dilaksanakan selama satu hari dalam bentuk paparan dari narasumber,” katanya.
Adapun narasumber yang mengisi materi yakni Kadis PPPA Provinsi Sumut Nurlela dengan topik ‘Urgensi dan Jejaring Penanganan Perempuan dan Anak dalam Pencapaian 3 ENDS di Sumut’. Narasumber berikutnya, Kepala Unit 4 KDRT Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut Saria Parhusip dengan topik ‘Peranan Kepolisian dalam Penanganan Korban KDRT/TPPO terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Sumut’. Pemateri terkahir adalah Kasi Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumut ‘Edmond N Purba dengan topik Penerapan Restitusi pada Korban KDRT/TPPO di Provinsi Sumut’.
(Humas Provsu)-(Riva)