Pemutakhiran Nama Rupabumi Diharapkan Dapat Lestarikan Warisan Budaya Sumut

rupabumi3Medan, 23/9 – Indonesia, khususnya Sumatera Utara (Sumut) memiliki kekayaan ragam budaya beserta wujud fisik dalam berbagai bentuk peninggalan sejarah. Karena itu, pendataan kekayaan ragam budaya ini penting untuk dilakukan secara rutin untuk mencegah hilangnya warisan budaya yang juga merupakan identitas bangsa. Antara lain melalui pemutakhiran dan verifikasi nama rupabumi.

Rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, desa dan bendungan. Sedangkan nama rupabumi adalah nama yang diberikan pada unsur rupabumi tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Jumsadi Damanik mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat membuka kegiatan Pemutakhiran dan Verifikasi Nama Rupabumi Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut Tahun 2019, di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota Medan, Senin (23/9).

“Kegiatan pemutakhiran nama-nama rupabumi yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai langkah awal untuk pembuatan gasetir nasional yang selanjutnya akan diverifikasi oleh tim nasional pembakuan rupa bumi. Saat ini, sesuai arahan Kemendagri, pemutakhiran nama rupabumi difokuskan pada unsur warisan budaya,” ujar Jumsadi, membacakan sambutan Gubernur.

Adapun gasetir nasional, katanya, adalah daftar nama rupabumi yang telah dibakukan secara nasional dan dilengkapi dengan informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dalam wilayah administratif dan informasi lain yang diperlukan. Khusus kegiatan pembakuan nama rupabumi unsur warisan budaya, dilaksanakan pada tahun 2018 hingga 2020.

“Diminta kepada seluruh peserta agar proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga nanti saat melakukan verifikasi nama rupabumi di kabupaten/kota masing-masing tidak menemukan kesulitan dan kendala. Dan kelestarian budaya kita di Sumut bisa terjaga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut Afifi Lubis menyampaikan tujuan dilaksanakannya pemutakhiran dan verifikasi nama rupabumi adalah untuk mewujudkan tertib administrasi di bidang pembakuan nama rupabumi di Indonesia, menjamin tertib administrasi wilayah dalam kerangka NKRI, serta mewujudkan adanya gasetir nasional.

“Sehingga ada kesamaan pengertian mengenai nama rupabumi di Indonesia. Dan yang terakhir adalah mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama rupabumi di seluruh wilayah negara NKRI, baik untuk kepentingan nasional maupun internasional,” jelas Afifi.

Masih banyaknya kendala terhadap pembakuan nama rupabumi, sebut Afifi, hal ini karena masih kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terkait topik tersebut. Untuk itu, kegiatan ini dilaksanakan agar meningkatkan kapasitas SDM para aparatur kabupaten/kota khususnya yang terlibat dalam bidang tersebut.

Normalia Zubair, selaku ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 23 hingga 25 September 2019. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan yaitu sebanyak 132 orang, terdiri dari satu orang kepala bagian tata pemerintahan, satu orang Kasubbag yang menangani rupabumi, satu orang camat, dan satu orang pejabat pada dinas kebudayaan dan pariwisata.

“Narasumber yang akan menyampaikan materi hadir dari Kemendagri, tim ahli cagar budaya Sumut, pejabat Dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi Sumut, dan pejabat biro pemerintahan Setdaprovsu,” katanya. **

(Humas Provsu)-(Riva)