Medan, 14/5 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Agus Rahardjo menilai persentase Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korupsi Provinsi Sumatera Utara (Utara) yakni sebesar 72% merupakan pencapaian yang bagus.
Hal ini diutarakannya pada Konferensi Pers Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Selasa (14/5), di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Konferensi pers juga turut diikuti Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut Bambang Priono.
“Jadi di MCP itu terdiri beberapa bagian yang kita monitoring. Seperti e-budgeting, e-planning, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penanganan aset dan lain sebagainya. Masing-masing bagian itu dimonitoring, yang bagus, menengah, dan buruk. Jadi kalau kita berbicara Sumut capai 72% itu artinya akumulasi dari gabungan bagian-bagian tadi, di mana sebagian besar itu sudah bagus dan sisanya masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut, kata Agus, bahkan melebihi 72%. Yakni, Samosir capai 83%, Serdang Bedagai capai 82%, Langkat capai 80%, kemudian disusul Siantar yang mencapai 70%. Diketahui, untuk nilai rata-rata nasional MCP yakni sebesar 58%.
“Melalui MCP, kita bisa melihat bidang-bidang mana yang rawan menjadi celah korupsi. Misalnya apakah itu bidang pengadaan barang atau bidang lain. Untuk kemudian lebih ditingkatkan lagi pengawasan pada bidang tersebut,” katanya.
Dirinya menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sumut, begitu juga kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Sumut yang hadir, untuk memperbaiki masing-masing bagian yang masih belum memperoleh nilai bagus. Sehingga, aksi pencegahan korupsi di Sumut bisa mendekati sempurna.
Sebagai informasi, Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan oleh KPK RI dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. “Saat ini, sudah ada sembilan kordinator wilayah KPK di Indonesia untuk mendampingi kegiatan monitoring. Kita melakukan monitoring ini lewat MCP tadi,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga turut menambahkan. Untuk meningkatkan progres MCP ini, kata Edy, dirinya mengharapkan seluruh pihak untuk turut aktif mengawasi dan memonitoring jalannya transparansi di Sumut. “Seperti kata Pak Agus tadi, Banyak kasus OTT yang terungkap itu dari pelaporan-pelaporan. Kalian (wartawan) juga harus awasi transparansi di Sumut, kalau ada temuan, laporkan ke KPK,” ujarnya.*
(Humas Provsu)-(Riva)