Medan, 25/4 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menargetkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendapatkan predikat A dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Untuk itu, seluruh pejabat dan pihak terkait untuk sama-sama berusaha mewujudkannya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutannya pada rapat penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur lt.2, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (25/4). “Ini untuk sumut,” kata Edy Rahmayadi.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, OPD Pemprov Sumut, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Sumut. Kepada hadirin, Gubernur mengatakan agar setiap orang yang hadir dapat mewujudkan predikat tersebut.
Hal tersebut harus dilakukan karena rakyat Sumut bergantung kepada bagaimana aparatur negara bekerja. “Rakyat Sumut tergantung kita, ciptakan itu, karena saya sudah berjanji, janji adalah utang, saya akan penuhi utang tersebut,” kata Edy Rahmayadi.
Dikatakannya, aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab yang besar. Jabatan yang saat ini diemban ASN bisa jadi bumerang bagi setiap orang. Menurutnya hal itu adalah amanah. “Begitu besar tanggung jawab yang ada di pundak kita, tak main main,” pesannya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan ada 4 ciri pemerintah yang mampu mengelola pemerintahan dengan baik. Pertama, jelas tujuan dan apa yang dihasilkan, kedua memiliki ukuran kinerja, ketiga ada target, dan keempat ada hubungan antara kegiatan dengan apa yang akan dicapai.
Untuk itu, semua organisasi perangkat daerah harus mampu menjawab setiap fungsi dan tugas yang dimilikinya. “OPD harus bisa menjawab kenapa organisasi bersangkutan diperlukan oleh Sumut,” katanya.
Mengenai predikat A AKIP, Yusuf mengatakan target capaian pemerintah daerah harus berhubungan dengan kegiatan jika ingin mendapatkan nilai yang baik. Sementara, pemerintah daerah yang mendapat predikat CC, katanya, disebabkan lantaran kegiatannya tidak menghasilkan apa-apa. “Hal tersebut terjadi karena sasaran tujuannya tidak jelas,” katanya, sembari mengharapkan Sumut bisa mendapatkan predikat A tahun ini.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kamaruddin Ak mengatakan instansi pemerintah harus menentukan tujuan dan sasaran prioritas. Menurutnya hal tersebut harus dilakukan lantaran sumber daya dan waktu untuk mencapai target terbatas. “Karena kita tahu sumber daya terbatas, kita harus memilih prioritas ,” ujarnya. **
(Humas Provsu)-(Riva)