Wagub Musa Rajekshah Tinjau Mess Pemprov Sumut di Panyabungan

messpanyabungan2Madina, 9/4 – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meninjau Mess Pemprov Sumut di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Senin (8/4). Pendataan sekaligus konsep pengembangan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) menjadi fokus yang akan disiapkan ke depan.

“Sambil kunjungan ke daerah, kita mau lihat juga aset Pemprov Sumut terutama mess yang ada di beberapa kabupate/kota. Dan ke depan kita akan inventarisasi seluruh aset,” ujar Wagub didampingi Kabiro Umum Muhamad Faisal Hasrimy dan Kepala Balitbang Effendy Pohan.

Menurut Wagub, mess yang ada di daerah perlu dilihat dan didata manayang bisa produktif dan yang belum bisa produktif. Sebab direncanakan pengelolaan aset yang potensial akan dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga seperti operator yang pengalaman mengelola hotel. Sebab selain berpengalaman, pelaku perhotelan biasanya memilki jaringan khususnya daerah pariwisata.

“Dan memang daerah tempat mess kita itu seperti di Parapat dan Berastagi. Kenapa, supaya lebih efektif. Kita kan pemerintah, tidak punya pengalaman atau fokus untuk bidang usaha perhotelan, sementara mess kita bagus,” sebut Musa yang akrab disapa Bang Ijeck.

Dengan pengelolaan mess yang lebih baik lanjut Ijeck, akan mendatangkan PAD yang lebih tinggi dari yang didapat saat ini. Karenanya upaya langkah kerja sama dinilai akan efektif dengan status kepemilikan tidak berubah. Serta hak penggunaan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin berkunjung dalam rangka tugas juga tidak berubah.

“Jadi kita mau lihat dan kita mau efisiensi dalam mengeluarkan anggaran. Bagaimana memaksimalkan PAD dari aset-aset daerah. Mudah-mudahan ini bisa tercapai. kita evaluasi dulu, kita survei dulu kita lihat ke depannya nanti. Itu rencana kerja ke depan,” jelas Ijeck yang menegaskan bahwa Pemprov saat ini dalam tahap pendataan.

Sementara Kepala Biro Umum Muhamad Faisal Hasrimy menyebutkan bahwa secara teknis, Pemprov telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak dalam rangka menindaklanjuti rencana Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk meningkatkan PAD. Sekaligus juga menyiapkan regulasi bagaimana penyerahan pengelolaan melalui sistem kerja sama pihak ketiga.**

(Humas Provsu)-(Riva)