Jakarta, 13/12 – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan dan Komisi C DPRD Sumut mengadakan pertemuan di Anjungan Daerah Sumut Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (12/12). Pertemuan tersebut membahas tentang pengelolaan sejumlah aset Pemprovsu di Jakarta.
Diawali dengan pemaparan dari Kepala Badan Penghubung Daerah (BPD) Provinsi Sumut (Provsu) Nursalim Affan Hasibuan tentang situasi dan kondisi sarana prasarana Badan Penghubung Daerah Provsu. Disebutkannya, sarana dan prasarana BPD Provsu terdiri dari kantor dan anjungan daerah Sumut di TMII.
Dijelaskan, Kantor BPD Provsu berada di Jalan Jambu Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat. Sedangkan Anjungan Daerah Sumut terletak di TMII yang dibangun di atas lahan seluas 10.400 m2 oleh Pemprovsu Tahun 1973. “Adapun yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah bangunan-bangunan rumah adat sebanyak 6 unit berikut isinya. Yang kondisinya perlu renovasi,” ujar Affan.
Setelah mendengar paparan dari Kepala BPD Provsu Nursalim Affan Hasibuan, Gubsu Edy Rahmayadi menceritakan pengalamannya ketika mengikuti Lemhanas, bahwa dirinya saat berkunjung ke Ajungan Sumut TMII melihat tidak banyak pengunjung yang datang saat itu. “Cukup jauh berbeda dengan anjungan-anjungan provinsi lainnya. Bahkan ketika itu, saya kesulitan untuk shalat,” ujar Edy.
Edy mengatakan, keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena keberadaan rumah-rumah adat yang merupakan aset budaya dari Sumut tersebut menjadi tidak tersampaikan informasinya kepada masyarakat yang berkunjung ke TMII Jakarta. Padahal, Sumut yang berbilang kaum cukup banyak memiliki kekayaan budaya.
“Ini jadi tugas kita semua. Bertemu di sini kita harus mendapatkan solusinya. Anjungan ini mau kita jadikan apa kedepannya,” sebut Gubsu.
Setelah memperoleh masukan dan berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan dan anggota Komisi C, Gubsu mengharapkan agar dibentuk tim untuk mengkaji tentang keberadaan aset Pemprovsu tersebut di Jakarta. Agar kedepannya dapat diketahui peruntukannya.
“Bentuk Tim Pengkaji yang melibatkan anggota DPRD Sumut dan pihak terkait. Biar jelas mau kita apakan aset Pemprovsu ini ke depan. Dan ini harus segera dilakukan. Benar-benar ini. Karena kita bertanggungjawab dengan masyarakat Sumatera Utara,” ujar Gubsu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan. Dikatakannya, atas nama anggota DPRD Sumut mendukung keputusan Gubsu Edy Rahmayadi terkait aset Pemprovsu tersebut. “Kita siap duduk bersama untuk membuat regulasi pengelolaan aset Pemprovsu ini,” ujar HT Milwan
Ketua Komisi C DPRD Sumut Khairul Anuwar pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa Komisi C yang telah melihat dan mengadakan kunjungan langsung ke kedua aset Pemprovsu tersebut juga akan memberikan masukan dan terus ikut agar peruntukan aset ini lebih jelas. “Komisi C DPRD Sumut akan terus mendorong agar kejelasan peruntukan aset Pemprovsu ini lebih jelas dan bejalan sesuai fungsinya,” ujar Khairul.
Gubsu bersama rombongan pada kesempatan itu juga meninjau rumah rumah adat dan aset Pemprovsu yang ada di Jalan Jambu Jakarta Pusat, usai pertemuan di Anjungan Daerah Sumatera Utara TMII. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus dan sejumlah anggota Komisi C DPRD Sumut.**
(Humas Provsu)-(Riva)