Gubernur Lantik Wakil Bupati Simalungun

gubernur-lantik-wakil-bupati-simalungun

Medan, 2/2 – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Simalungun terpilih Amran Sinaga, Rabu (02/02) di Kantor Gubsu Jl Diponegoro Medan. Gubernur berharap Amran bisa menyesuaikan dan berakselerasi memberi kinerja yang baik untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah.

“Saya berharap Wabup bisa menyesuaikan diri sehingga keberadaan saudara bisa memberi akselerasi kinerja yang baik mendukung pencapaian visi dan misi bupati, terlebih dengan pengalaman sebagai ASN tentu tidak akan kesulitan memahami tugas pemerintahan,” ujar Erry Nuradi dalam sambutnnya. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Simalungun JR Saragih, unsur FKPD Simalungun, DPRD Simalungun dan SKPD Provsu.

Amran Sinaga sedianya dilantik besamaan dengan Bupati Simalungun JR Saragih pada 22 April 2016, namun tertunda karena Amran menghadapi persoalan hukum. Dijelaskan Gubernur, Prosesi pengembilan sumpah jabatan wakil bupati merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang harusnya dilaksanakan serentak 9 Desember 2015. Namun sempat tertunda dan baru pada 22 April 2016 dapat dilaksanakan.

Namun pada pelantikan dilaksanakan pada 22 April 2016 yang dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri, tidak dapat dilakukan secara berpasangan. Sehingga hanya bupati yang dilantik tanpa didampingi oleh wakil bupati, karena masih adanya permasalahan hukum. “Pada saat ini, Alhamdulillah persoalan hukum sudah dapat diselesaikan, baru pada hari ini bisa dilaksanakan Pelantikan wakil bupati,” jelas Gubsu.

Dikatakannya, patut disyukuri lebih kurang setahun tugas-tugas pemerintahan harus diemban bupati sendiri, namun sekarang sudah dapat berbagi tugas. Gubsu berhara wabup dapat segera bisa menyesuaikan diri.

Gubsu dalam kesempatan itu mengingatkan Amran tugas Wakil Kepala Daerah antara lain membantu kepala daerah memimpin pelaksanan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, wakil juga mengkoordinasikan kegiatan pemerintah daerah dan menindaklanjuti laporan dan atau temuan pengawas, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah mulai tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten. “Dalam pelaksanaan tugas itu saudara harus bertanggungjawab kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Gubsu juga menekankan pentingnnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Simalungun. Pemerintah, katanya, jangan mempersulit masarakat. “Semboyan lama, kalau bisa dipersulit kenapa di permudah, harus ditinggalkan. Sekarang ini semboyan kita harus, kala bisa dipermudah kenapa dipersulit,” katanya.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)